Pencarian

Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 5.124 Gugatan Cerai hingga Agustus 2026, Judi Online Jadi Pemicu Dominan

Kamis, 13 Agustus 2026 • 13:52:01 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 5.124 Gugatan Cerai hingga Agustus 2026, Judi Online Jadi Pemicu Dominan
Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat 5.124 gugatan cerai hingga Agustus 2026, dengan judi online sebagai pemicu dominan.

SULAWESI SELATAN — Akumulasi perkara yang masuk sejak Januari hingga Agustus 2026 ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Jika dirata-rata, lebih dari 640 gugatan perceraian diterima pengadilan setiap bulannya, atau sekitar 21 perkara per hari kerja.

Para hakim di PA Tigaraksa mengidentifikasi kecanduan judi online sebagai pemicu dominan. Persoalan ini tidak hanya memicu pertengkaran ekonomi, tetapi juga berujung pada kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran kewajiban nafkah.

Lilitan Utang dan Hilangnya Kepercayaan

Modus yang paling banyak ditemukan di persidangan adalah suami yang menghabiskan gaji untuk deposit judi daring. Akibatnya, kebutuhan pokok keluarga terbengkalai dan utang menumpuk di berbagai platform pinjaman online.

“Mayoritas penggugat adalah istri yang mengaku sudah tidak tahan dengan perilaku pasangannya yang terus bermain judi online,” demikian keterangan yang dihimpun dari lingkungan kepaniteraan PA Tigaraksa. Kondisi ini diperparah dengan sikap tertutup dan kebiasaan berbohong soal keuangan yang menghancurkan kepercayaan dalam rumah tangga.

Dampak Ekonomi yang Menghancurkan Rumah Tangga

Tekanan finansial menjadi konsekuensi langsung yang dirasakan para korban. Alih-alih membayar cicilan rumah atau biaya sekolah anak, dana tersebut justru dipakai untuk membeli chip dan memasang taruhan.

Dalam sejumlah sidang, tergugat yang hadir mengakui perbuatannya dan menyatakan kesulitan melepaskan diri dari jerat kecanduan. Sementara itu, istri yang menggugat umumnya sudah mengambil keputusan final setelah melalui proses mediasi yang gagal di pengadilan.

Perkara yang terdaftar di PA Tigaraksa mencakup wilayah administrasi Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Tingginya angka ini menjadikan kawasan tersebut salah satu penyumbang kasus perceraian terbesar di Provinsi Banten.

Upaya Mediasi dan Peran Serta Masyarakat

Hakim mediator telah berupaya menekan angka perceraian melalui proses mediasi wajib. Namun, upaya damai kerap menemui jalan buntu karena salah satu pihak dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk berubah.

PA Tigaraksa berharap aparatur pemerintah desa dan tokoh masyarakat turut aktif memantau warganya yang menunjukkan gejala kecanduan judi daring. Deteksi dini dinilai lebih efektif mencegah perceraian dibandingkan penanganan setelah gugatan dilayangkan ke pengadilan.

Data ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan judi online bukan hanya ranah penegakan hukum siber, tetapi telah menembus sendi-sendi sosial paling dasar. Kerugian yang ditimbulkan tidak lagi sekadar nominal saldo, melainkan keutuhan keluarga dan masa depan anak-anak.

Follow wartamakassar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks