MAKASSAR — Andi Angga Prasadewa, yang didampingi politisi senior Golkar Sulsel Upel, mendatangi kantor Tribun Timur di Jalan Cendrawasih, Makassar, pada Senin (15/4) siang. Keduanya langsung menemui pimpinan redaksi untuk menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik Andi Angga.
Isi Pertemuan: Klarifikasi dan Tuntutan Publikasi Hak Jawab
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Andi Angga menyampaikan bahwa sejumlah artikel yang terbit beberapa pekan terakhir tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia mengklaim data dan kutipan yang digunakan dalam berita tersebut tidak pernah ia sampaikan secara langsung kepada wartawan.
"Saya datang bukan untuk marah-marah, tapi untuk meluruskan. Ada informasi yang keliru dan saya minta hak jawab dimuat sesuai aturan," ujar Andi Angga di hadapan pimpinan redaksi.
Upel: Ini Soal Etika, Bukan Intimidasi
Upel, yang juga anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa langkah pendampingan ini murni untuk menjaga etika pemberitaan. Ia menilai media harus memberikan ruang yang sama bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
"Kami tidak datang untuk menekan. Tapi wartawan juga harus paham, ada kode etik yang harus dihormati. Kalau ada yang keliru, ya diluruskan," kata Upel.
Respons Tribun Timur: Siap Muat Hak Jawab Sesuai Prosedur
Pimpinan redaksi Tribun Timur, yang menerima langsung kedatangan mereka, menyatakan siap memuat hak jawab sepanjang memenuhi syarat administratif dan tidak melanggar kode etik jurnalistik. Pihak redaksi juga membuka ruang diskusi untuk klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.
"Kami terbuka. Sepanjang ada data dan fakta yang mendukung, hak jawab akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujar salah satu perwakilan redaksi.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Hingga berita ini diturunkan, Tribun Timur masih menunggu dokumen resmi hak jawab dari Andi Angga Prasadewa. Jika dokumen lengkap, redaksi berjanji akan memuatnya dalam waktu dekat. Sementara itu, Upel berharap pertemuan ini menjadi contoh bagi media lain untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi yang menyangkut nama baik seseorang.