SULAWESI SELATAN — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengumumkan sebanyak 122 program studi (prodi) dari berbagai universitas di Indonesia resmi ditutup sepanjang tahun 2025. Penutupan ini merupakan hasil dari evaluasi akreditasi dan daya serap lulusan di pasar kerja.
“Kami telah memetakan seluruh prodi di Indonesia. Yang ditutup adalah prodi-prodi dengan akreditasi rendah, rasio dosen-mahasiswa tidak ideal, atau tingkat serapan lulusan yang sangat minim,” kata Brian dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Mayoritas dari PTS, Tersebar di Berbagai Wilayah
Data sementara Kemdiktisaintek menunjukkan sebagian besar prodi yang ditutup berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS) di Pulau Jawa dan Sumatera. Namun, Brian enggan merinci nama institusi satu per satu untuk menghindari stigma negatif bagi mahasiswa yang masih aktif.
Penutupan ini berlaku efektif sejak semester genap tahun ajaran 2024/2025. Mahasiswa yang terdampak dipastikan tetap bisa menyelesaikan studi mereka melalui program afirmasi atau alih jalur ke prodi sejenis di kampus yang sama.
Tiga Kriteria Utama yang Jadi Acuan Penutupan
Kemdiktisaintek menerapkan tiga parameter utama dalam menentukan prodi yang ditutup. Pertama, akreditasi prodi yang berada di peringkat C atau tidak terakreditasi selama dua periode berturut-turut. Kedua, rasio penerimaan mahasiswa baru yang terus menurun di bawah 20 persen dari kapasitas selama tiga tahun terakhir.
Ketiga, tingkat pengangguran lulusan yang tinggi berdasarkan data tracer study internal kampus dan Kementerian Ketenagakerjaan. “Kami tidak ingin mencetak sarjana yang sulit bersaing. Ini demi kepentingan mahasiswa dan industri,” ujar Brian.
Kampus Diminta Siapkan Skema Transisi
Kemdiktisaintek mewajibkan setiap rektorat untuk menyusun skema transisi akademik bagi mahasiswa yang prodi-nya ditutup. Skema itu mencakup pemindahan mahasiswa ke prodi serupa, percepatan kelulusan, atau konversi mata kuliah yang sudah ditempuh.
“Tidak ada mahasiswa yang dirugikan. Mereka tetap bisa lulus dengan gelar dari prodi asal selama memenuhi beban studi,” kata Brian. Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal proses transisi ini hingga tuntas.
Kebijakan ini menjadi yang pertama kali diterapkan secara masif oleh Kemdiktisaintek di bawah kepemimpinan Brian Yuliarto. Sebelumnya, penutupan prodi dilakukan secara parsial oleh masing-masing perguruan tinggi atas rekomendasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).