PAREPARE — Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Parepare diduga berlangsung sistematis pada malam hari. Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, aktivitas pengisian dalam jumlah besar terjadi di SPBU yang berlokasi di Jalan Poros Parepare-Pinrang, tepat di depan RS Dr. Sumantri. Pada siang hari, lokasi tersebut tampak normal tanpa aktivitas pelangsiran.
Modus Pengangkutan: Mobil Tandon 4 Ton Beroperasi Tengah Malam
Dari keterangan yang beredar, sejumlah kendaraan pelangsir yang telah dimodifikasi dengan tambahan tandon di bagian atas mobil disebut mampu mengangkut hingga 4 ton solar per unit. Dalam satu malam, total muatan yang diangkut diperkirakan mencapai 10 ton per kendaraan. Setidaknya lima unit kendaraan kerap beroperasi pada jam larut malam, membuat volume solar yang keluar dari SPBU jauh melebihi kewajaran konsumsi harian kendaraan umum.
Rekaman Malam 2 Juni 2026 Jadi Bukti Awal
Rekaman aktivitas pada Selasa malam, 2 Juni 2026, memperlihatkan mobilitas kendaraan keluar-masuk SPBU pada jam yang tidak lazim. Temuan ini memicu pertanyaan publik mengenai pola distribusi yang berlangsung. Pasalnya, pihak SPBU sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada sistem pelangsiran solar di lokasi tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Solar Subsidi Diduga Dialihkan ke Industri Nikel Morowali
Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa solar bersubsidi yang diduga dibeli secara ilegal tersebut tidak dikonsumsi di Parepare. BBM tersebut ditampung di suatu lokasi sebelum akhirnya didistribusikan ke kawasan industri di Morowali, Sulawesi Tengah. Morowali dikenal sebagai pusat pengolahan nikel yang membutuhkan pasokan solar dalam jumlah besar untuk menggerakkan alat berat dan pembangkit listrik.
Jatah SPBU 24 Ton Per Hari, Publik Pertanyakan Akurasi Distribusi
Dengan jatah distribusi SPBU yang diperkirakan mencapai 16 hingga 24 ton solar bersubsidi per hari, publik kini mempertanyakan transparansi alur penyaluran. Jika praktik ini benar terjadi, maka kuota yang seharusnya dinikmati nelayan, petani, dan transportasi umum di Parepare justru dikorupsi untuk kepentingan industri besar yang seharusnya membeli solar industri non-subsidi dengan harga pasar.
Oknum Polisi Berinisial F Diduga Jadi Pengaman
Nama oknum aparat kepolisian berinisial F disebut-sebut terlibat dalam operasi ini. Ia diduga bekerja sama dengan pihak pengelola SPBU untuk melancarkan distribusi pada jam malam tanpa hambatan. Dugaan ini masih berupa informasi yang beredar di lapangan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap Pertamina dan kepolisian segera melakukan audit mendadak untuk memastikan tidak ada kebocoran solar bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.