MAKALE — Sebanyak 40 dos atau 400 liter disinfektan disalurkan langsung ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (2/6/2026). Bantuan ini merupakan inisiatif Yuniana Mulyana, legislator Dapil 10 yang meliputi Tana Toraja dan Toraja Utara, sebagai respons atas merebaknya virus ASF di wilayah tersebut.
Sinergi Antara Legislator dan Dinas untuk Atasi Wabah
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Staf DPRD Provinsi, Ronald, didampingi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Tana Toraja, Wilyam Martono. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Tana Toraja, Yohanis Some’, menerima langsung bantuan tersebut di kantor dinas.
“Bantuan disinfektan ini akan sangat berguna bagi masyarakat Tana Toraja khususnya bagi peternak babi,” ujar Yohanis Some’ dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa warga yang membutuhkan disinfektan dapat datang ke kantor dinas dan akan didampingi oleh penyuluh atau dokter hewan agar pemakaiannya sesuai prosedur.
Bukan Kali Pertama, Perhatian Berkelanjutan untuk Peternak
Yuniana Mulyana menegaskan bahwa wabah ASF bukan sekadar masalah kesehatan hewan, melainkan telah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. “Sinergi antara pemerintah, petugas kesehatan hewan dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan penyebaran penyakit tersebut, termasuk melalui penerapan biosekuriti yang baik di lingkungan peternakan,” tuturnya.
Menurut Yohanis Some’, bantuan ini bukan yang pertama kali diberikan. Yuniana Mulyana disebut telah beberapa kali memberikan dukungan untuk sektor pertanian di Tana Toraja, menjadikannya mitra konsisten bagi pemerintah daerah dalam menghadapi krisis peternakan.
Pemkab Tana Toraja Terbitkan Imbauan Pencegahan ASF
Sebelum bantuan disinfektan dikirim, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah menerbitkan surat imbauan kepada para camat, lurah, dan kepala lembang. Langkah ini diambil untuk mempercepat respons dan mitigasi risiko penyebaran virus yang sangat menular tersebut.
Dinas Pertanian setempat mengeluarkan sejumlah panduan bagi peternak:
- Melarang pemasukan ternak babi dari luar wilayah Tana Toraja.
- Segera melaporkan ternak yang menunjukkan gejala klinis ASF seperti demam, lesu, atau kemerahan pada telinga dan perut.
- Melakukan pencucian dan disinfeksi kandang secara rutin.
- Membersihkan diri sebelum dan sesudah kontak dengan babi.
- Mengubur bangkai ternak yang mati dan tidak membuangnya ke sungai atau semak-semak.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memutus rantai penularan ASF yang telah menjadi ancaman serius bagi populasi babi di Toraya. Dengan tambahan pasokan disinfektan, Pemkab Tana Toraja optimistis upaya pengendalian di lapangan bisa berjalan lebih optimal. (*)