Pencarian

Pertamina Naikkan Penyaluran Solar Subsidi 14,6 Persen di Sulsel, Antrean SPBU Mulai Landai

Senin, 07 September 2026 • 22:17:31 WIB
Pertamina Naikkan Penyaluran Solar Subsidi 14,6 Persen di Sulsel, Antrean SPBU Mulai Landai
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Sulawesi Selatan mulai melandai setelah Pertamina menaikkan penyaluran solar subsidi sebesar 14,6 persen.

MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menaikkan volume penyaluran BBM bersubsidi untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan di Sulawesi Selatan. Penyaluran Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) dinaikkan 14,6 persen, sementara Pertalite ditambah 7,6 persen.

Kebijakan ini diambil setelah rata-rata penyaluran harian Solar JBT pada Agustus 2026 tercatat naik 14,6 persen dibandingkan Mei 2026. Peningkatan dipicu aktivitas logistik dan transportasi yang menguat serta perubahan pola konsumsi akibat selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi.

Antrean di SPBU Mulai Berkurang

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kepadatan di sejumlah SPBU mulai melandai. Kondisi stok dinilai masih terjaga dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Stok BBM subsidi di Sulawesi Selatan saat ini masih aman dan mencukupi. Antrean di sejumlah SPBU juga sudah mulai melandai setelah berbagai langkah penguatan distribusi dan pengaturan pelayanan dilakukan,” ujar Lilik.

Depot Dipercepat dan Armada Mobil Tangki Ditambah

Untuk memperkuat suplai ke SPBU yang membutuhkan pasokan tambahan, Pertamina memajukan jam operasional Depot dan mengoptimalkan armada Mobil Tangki (MT) melalui skema spot charter. Petugas marshal juga diterjunkan untuk mengatur kendaraan serta memberi informasi SPBU alternatif dengan antrean lebih pendek.

Pertamina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan penyaluran. Pemeriksaan meliputi kesesuaian transaksi, nomor polisi kendaraan, dan penggunaan barcode saat pengisian Biosolar ke tangki asli kendaraan.

Pemblokiran Nomor Polisi bagi Pembeli Berulang

Transaksi yang dinilai tidak wajar akan dievaluasi. Jika ditemukan indikasi pembelian berulang atau anomali, Pertamina dapat memblokir nomor polisi kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan.

Untuk kelancaran operasional angkutan, Pertamina berkoordinasi dengan Organda dan Dinas Perhubungan Sulsel. Pembahasan mencakup kewajaran konsumsi BBM dan skema pengisian sesuai kebutuhan operasional kendaraan.

Imbauan ke Masyarakat

Lilik meminta warga membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Pembelian berlebihan dinilai dapat mengganggu kelancaran antrean dan pemerataan penyaluran.

“Tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan karena stok di SPBU tetap tersedia dan distribusi terus berjalan. Penggunaan BBM secara bijak akan membantu menjaga kelancaran antrean,” tambah Lilik.

Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dapat melapor melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti.

Follow wartamakassar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sindomakassar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks