MAKASSAR — Perluasan cakupan itu diumumkan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Ujung Tanah dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rabu (2/9/2026) malam. Ia meminta aparat kecamatan segera menuntaskan verifikasi dan menandai rumah-rumah penerima bantuan dengan stiker khusus sebagai bukti mereka telah digratiskan.
“Di Kecamatan Ujung Tanah, sudah menjangkau 3.122 rumah. Pak Camat tolong rumah-rumah yang akan digratiskan, ditempelkan stiker. Buat laporannya bahwa ini sudah gratis,” ujarnya.
Dasar Penentuannya Pakai Beban Listrik Rumah
Kebijakan ini berjalan sejak tahun lalu. Awalnya, Pemkot Makassar menetapkan daya listrik 450 hingga 900 VA sebagai kriteria utama rumah tangga penerima pembebasan iuran sampah. Kini kriteria itu dilonggarkan.
“Tahun lalu kita sudah mulai dengan kekuatan atau daya listrik 450 sampai 900 watt, dan tahun ini kita akan tingkatkan ke kemampuan listriknya 900 sampai 1.300,” jelas Appi.
Penetapan sasaran program dilakukan dengan melihat kapasitas KWH meter atau beban listrik di masing-masing rumah. Semakin besar daya yang terpasang, diasumsikan kemampuan ekonominya lebih baik, sehingga bantuan diprioritaskan bagi mereka yang dayanya rendah.
Bukan Cuma Keringanan, Ada Syarat Pemilahan Sampah
Pembebasan iuran ini tidak serta-merta menghapus tanggung jawab warga. Pemkot Makassar menjadikan program tersebut sebagai instrumen untuk mengubah perilaku pengelolaan sampah rumah tangga. Warga yang rumahnya digratiskan tetap wajib memilah sampahnya sebelum diangkut petugas.
Kebijakan itu sejalan dengan upaya Pemkot mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Antang yang kini tengah dibenahi menerapkan sistem sanitary landfill.
“Kita tidak mau membebani seluruh sampah kita langsung ke TPA. Kita mau ini bisa kita selesaikan sendiri karena ini adalah sampah yang kita produksi,” tegas Appi.
Sampah Anorganik Bisa Jadi Tambahan Penghasilan
Appi mendorong pemilahan tidak berhenti pada memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah yang sudah dipilah harus dimanfaatkan kembali, sehingga memberi nilai ekonomi bagi rumah tangga. Menurutnya, sampah organik bisa dikelola menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kardus dapat dijual ke bank sampah.
“Sampah organik bisa terkelola dengan baik, sampah anorganik bisa menjadikan tambahan penghasilan rumah tangga,” katanya.
Dengan perluasan cakupan daya listrik ini, Pemkot Makassar menargetkan lebih banyak rumah tangga berpenghasilan rendah di 15 kecamatan lain merasakan keringanan yang sama. Ujung Tanah menjadi kecamatan pertama yang datanya tuntas diverifikasi dengan total 3.122 rumah penerima.