Pencarian

Tersangka Korupsi Don Ritto Segera Dilimpahkan ke Kejagung, Polri Bawa Uang dan Emas

Kamis, 16 Juli 2026 • 11:39:01 WIB
Tersangka Korupsi Don Ritto Segera Dilimpahkan ke Kejagung, Polri Bawa Uang dan Emas
Tersangka korupsi Don Ritto bersiap dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026), dengan barang bukti uang dan emas.

SULAWESI SELATAN — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon, membenarkan jadwal penyerahan tersangka berinisial DR tersebut. "DR akan dilimpahkan Jumat," katanya Kamis (16/7/2026). Ia menambahkan pelimpahan akan disertai barang bukti sitaan.

Tiga Perkara Korupsi yang Dikaitkan

Don Ritto dan FA sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya. Penetapan itu merupakan hasil investigasi gabungan yang mencakup tiga kasus berbeda.

Pertama, dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan batu bara untuk PLTU. Kedua, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya untuk periode 2020–2025. Ketiga, dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Berkas Administrasi Sudah Lebih Dulu Dikirim

Sepekan sebelumnya, Polri telah melimpahkan berkas administrasi tiga perkara itu ke Kejaksaan Agung. Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan proses dilakukan bertahap. "Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/7).

Menurut Ahmad, pelimpahan tersangka juga akan mengikuti pola bertahap. "Tentunya penyidik harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk administrasinya," katanya. Ia memastikan seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan menyusul ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Barang Bukti dan Langkah Kejagung

Penyidik telah menyita sejumlah uang dan emas dari tangan tersangka. Namun, nilai pasti dari barang bukti tersebut belum dirinci oleh pihak kepolisian. Setelah tersangka dan barang bukti diterima, Kejaksaan Agung akan melanjutkan proses penyidikan sebelum menentukan apakah kasus ini siap dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kerugian negara di sektor BUMN dan energi. Dugaan korupsi di Jiwasraya dan Asabri sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha dalam beberapa tahun terakhir. Kini, pengembangan perkara terus berlanjut dengan penyerahan tersangka baru ke tingkat penuntutan.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks