MAKASSAR — Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Makassar, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa penerapan CDOB bukan sekadar formalitas administrasi. Dalam dialog yang digelar secara hybrid, Sabtu (15/2), ia menyebut FPK sebagai simpul utama rantai distribusi obat pemerintah yang harus menjalankan sistem manajemen mutu secara ketat.
"Keberhasilan distribusi obat tidak cukup hanya diukur dari tersedianya stok obat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh proses pengelolaannya dilakukan sesuai standar, terdokumentasi dengan baik, dapat ditelusuri, dan dipertanggungjawabkan," ujar Yosef dalam keterangan persnya.
Standar Seragam Pasca Pengakuan WHO
Dialog ini melibatkan Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) tingkat provinsi dan kota/kabupaten, pengelola gudang alat dan obat kontrasepsi (alokon) BKKBN, serta unit teknis BPOM se-Sulsel. Kegiatan itu menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memetakan tantangan implementasi CDOB di lapangan.
Menurut Yosef, penerapan standar distribusi yang seragam semakin krusial setelah BPOM berhasil memperoleh pengakuan WHO Listed Authority (WLA). Capaian itu menempatkan sistem regulatori Indonesia sejajar dengan otoritas obat terbaik dunia.
"Mutu obat tidak ditentukan oleh siapa pengelolanya, tetapi oleh konsistensi penerapan sistem distribusi yang memenuhi standar. Seluruh fasilitas pemerintah wajib mengacu pada CDOB," tegasnya.
Gudang Alokon BKKBN Juga Diawasi Ketat
Pengawasan tidak hanya menyasar instalasi farmasi pemerintah. Gudang alat dan obat kontrasepsi yang dikelola BKKBN juga masuk dalam lingkup penerapan CDOB. Hal ini diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara BPOM dan BKKBN tentang pengawasan obat kontrasepsi, sekaligus mendukung program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.
Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (ONPP) BPOM, Bayu Wibisono, menjelaskan bahwa dialog di Sulsel merupakan bagian dari rangkaian nasional. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Penerapan CDOB di seluruh FPK Sulsel diharapkan mampu menjamin bahwa setiap obat yang diterima masyarakat telah melalui proses distribusi yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional maupun internasional.