SULAWESI SELATAN — Washington, DC, iNews.id — Langkah kontroversial Presiden Donald Trump dalam kebijakan militer terhadap Iran mendapat pukulan telak di DPR AS. Resolusi yang membatasi wewenang eksekutif untuk memulai perang tanpa persetujuan Kongres resmi disahkan pada Kamis waktu setempat.
Resolusi itu diajukan oleh Partai Demokrat dan mendapat dukungan dari empat anggota Partai Republik. Angka akhir pemungutan suara menunjukkan 215 anggota mendukung, sementara 208 menolak. Meski selisihnya tipis, suara dari kubu Republik sendiri menjadi sinyal bahwa kekhawatiran terhadap kebijakan perang Trump telah meluas.
Empat Suara Republik yang Mengubah Arah
Partai Republik menguasai mayoritas di DPR dan Senat. Namun, dalam voting kali ini, soliditas partai pecah. Empat politisi Republik memilih membatasi kewenangan presiden dari partainya sendiri, sebuah langkah langka yang mencerminkan kegelisahan mendalam di kalangan legislator.
“Ini bukan tentang partisan. Ini tentang konstitusi dan nyawa tentara Amerika,” kata salah satu anggota Republik yang mendukung resolusi, seperti dikutip dari pernyataan resmi. Suara mereka menjadi penentu di tengah ketatnya selisih 215-208.
Belum Final: Senat Jadi Medan Pertempuran Berikutnya
Resolusi ini belum berkekuatan hukum tetap. DPR hanya menyelesaikan tahap pertama. Langkah selanjutnya, resolusi harus disahkan oleh Senat yang juga dikuasai Partai Republik. Jika lolos di Senat, barulah dokumen itu bisa menjadi undang-undang yang mengikat presiden.
Trump sebelumnya mendapat tekanan setelah serangan pesawat nirawak yang menewaskan Jenderal Iran Qasem Soleimani pada Januari 2020. Pemerintahannya sempat menyatakan perang melawan Iran telah berakhir, namun Kongres menilai tindakan sepihak presiden tanpa konsultasi legislatif melanggar semangat Konstitusi AS.
Kekalahan Beruntun Trump di Kongres
Pengesahan resolusi ini menjadi kemunduran terbaru bagi Trump di hadapan Kongres. Sebelumnya, beberapa kebijakan luar negeri dan anggaran militernya juga mendapat resistensi, meski partainya sendiri memegang kendali di kedua kamar.
Analis politik di Washington menilai situasi ini menunjukkan bahwa kekuatan veto presiden tidak lagi cukup untuk meredam suara oposisi internal. “Partai Republik mulai khawatir dengan implikasi elektoral jika AS terseret perang baru di Timur Tengah,” ujar seorang pengamat kebijakan luar negeri yang enggan disebut namanya.
Sampai berita ini diturunkan, Gedung Putih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil voting DPR. Namun, juru bicara Kepala Staf Gedung Putih menyebut resolusi itu sebagai “langkah yang tidak perlu dan membahayakan keamanan nasional”.