Pencarian

Wapres Gibran Perintahkan Percepatan PSEL Palembang, Transisi Regulasi Jadi Syarat Utama

Sabtu, 18 Juli 2026 • 18:13:31 WIB
Wapres Gibran Perintahkan Percepatan PSEL Palembang, Transisi Regulasi Jadi Syarat Utama
Wapres Gibran meninjau lokasi Proyek PSEL Palembang di Kecamatan Kertapati, Kamis (16/7).

SULAWESI SELATAN — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan arahan langsung Gibran saat meninjau lokasi PSEL di Jalan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kamis (16/7). Fokus utama yang ditekankan bukan sekadar konstruksi fisik, melainkan peralihan landasan hukum yang berdampak pada skema pembiayaan dan kelembagaan.

Transisi Regulasi: Dari Perpres 35/2018 ke 109/2025

Pemerintah kota diminta memastikan peralihan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025 berjalan mulus. "Baik itu dari sisi pembiayaan, kelembagaan, termasuk percepatan pembangunan fisik," ujar Ratu Dewa menirukan arahan Wapres.

Perubahan regulasi ini menjadi kunci karena menyangkut penyesuaian skema investasi dan keterlibatan Danantara. Tanpa transisi yang tuntas, proyek percontohan pengelolaan sampah nasional ini bisa terhambat dari sisi pendanaan.

Dampak Sosial: Tenaga Kerja Lokal dan UMKM Jadi Prioritas

Gibran tidak hanya menyoroti aspek teknis. Ia secara spesifik meminta agar proyek ini berdampak langsung pada kesejahteraan warga sekitar. "Edukasi, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemberdayaan UMKM menjadi perhatian utama," kata Ratu Dewa.

Pemerintah kota pun diminta mengawal agar masyarakat setempat tidak menjadi penonton di proyek yang dibangun di wilayah mereka. Ini menjadi sinyal bahwa proyek infrastruktur hijau harus berjalan beriringan dengan keadilan sosial.

Infrastruktur Penunjang: Jalan Penghubung Jadi Prioritas Provinsi

Ratu Dewa mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk memperbaiki akses jalan menuju fasilitas PSEL. "Ini akan menjadi prioritas dari pemerintah provinsi guna perbaikan jalan yang menuju ke fasilitas yang ada di sini," ungkapnya.

Perbaikan infrastruktur penunjang ini krusial mengingat lokasi PSEL berada di Kertapati yang membutuhkan akses logistik lancar untuk operasional pengangkutan sampah dan distribusi listrik nantinya.

Target Rampung Akhir 2026, Jadi Percontohan Nasional

Manager PT Indo Green Power Satriawan Ming menyebut progres fisik telah mencapai 91 persen. Pihaknya berkomitmen mengejar target penyelesaian sebelum akhir tahun ini. "Karena ini menjadi percontohan untuk pengelolaan sampah di Indonesia," jelas Satriawan.

Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang solid. Wapres, menurut Satriawan, meminta progres terus ditingkatkan agar manfaat ekonomi dan lingkungan bisa segera dirasakan masyarakat Palembang.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks