MAKASSAR — Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI) resmi membuka layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang terjerat praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Lewat seruan "Lawan Pinjol Ilegal", lembaga ini berkomitmen memberikan pendampingan penuh bagi warga yang mengalami intimidasi atau kerugian finansial di Sulawesi Selatan.
Apa Langkah Hukum Jika Menjadi Korban Pinjol Ilegal?
LBH MRI menginstruksikan warga untuk tidak panik saat menghadapi ancaman dari penagih utang. Langkah krusial pertama adalah mengumpulkan seluruh bukti digital berupa tangkapan layar percakapan, pesan ancaman, hingga riwayat transaksi perbankan sebagai dasar laporan hukum yang sah.
Masyarakat diarahkan untuk segera melaporkan kasus tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak kepolisian. Dokumentasi yang lengkap menjadi kunci utama agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tindak pidana keuangan tersebut secara efektif.
"Jangan ragu untuk mencari keadilan. Setiap warga yang mengalami masalah wajib menyimpan bukti sebagai dasar hukum," tulis LBH MRI dalam materi sosialisasinya pada Sabtu (09/5/2026).
Komitmen LBH MRI Lindungi Hak Ekonomi Masyarakat Kecil
Ketua LBH MRI Jumadi Mansyur, SH. menegaskan bahwa fokus utama bantuan ini adalah kalangan masyarakat menengah ke bawah yang sering kali menjadi sasaran empuk kejahatan digital. Kehadiran lembaga bertujuan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses keadilan tanpa diskriminasi.
"Kami sadar banyak masyarakat yang terjebak, terancam, bahkan mengalami tekanan psikologis akibat penagihan yang tidak manusiawi. LBH MRI siap hadir, mendampingi, dan memberikan bantuan hukum penuh agar hak-hak masyarakat terlindungi dan pelaku tindak pidana keuangan ini dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Jumadi.
Cara Memilih Layanan Keuangan yang Aman di Sulawesi Selatan
Selain bantuan hukum, lembaga ini mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif warga dalam memilih jasa keuangan. Masyarakat diimbau lebih teliti dan hanya menggunakan aplikasi yang terdaftar serta diawasi secara resmi oleh negara guna menghindari jeratan utang yang tidak adil.
Bagi warga yang membutuhkan konsultasi, LBH MRI membuka pintu bagi siapapun yang menghadapi ancaman fisik maupun psikologis dari pihak pinjol ilegal. Upaya ini dilakukan demi mewujudkan semboyan "Keadilan Untuk Semua" melalui perlindungan hak-hak masyarakat dari praktik kejahatan keuangan digital yang merugikan.