MAKASSAR — Peringatan dini yang dirilis BBMKG Wilayah IV menyebut angin kencang berpotensi terjadi di Makassar, Barru, Pangkep, Takalar, Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Maros, Kepulauan Selayar, Sinjai, Bone, dan Wajo. Sementara udara panas masuk daftar kewaspadaan di 19 daerah, mulai Bantaeng hingga Wajo.
Prakiraan cuaca tersebut dikeluarkan Prakirawan BBMKG Wilayah IV pada Kamis pukul 06.30 WITA. Informasi ini menjadi acuan awal warga Sulsel sebelum beraktivitas pagi hingga malam.
Daftar 19 Daerah yang Diminta Waspada Udara Panas
Wilayah yang masuk daftar kewaspadaan udara panas meliputi Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Makassar, Pangkep, Parepare, Pinrang, Sidrap, Soppeng, dan Wajo.
Suhu udara di Sulawesi Selatan diprakirakan berkisar 19 hingga 36 derajat Celsius. Tingkat kelembapan berada di rentang 63 sampai 100 persen.
Angin bertiup dari arah utara hingga timur dengan kecepatan 10–33 kilometer per jam. Kecepatan itulah yang mendasari peringatan angin kencang di sejumlah titik.
Hujan Ringan Masih Berpeluang di 12 Kabupaten
Di tengah ancaman angin kencang dan udara panas, sebagian wilayah Sulsel masih berpeluang diguyur hujan ringan. Pada siang hingga sore, hujan ringan diprakirakan turun di sebagian Barru, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Luwu Timur, Luwu Utara, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Takalar, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Memasuki malam, potensi hujan ringan menyusut ke sebagian Luwu Timur, Luwu Utara, dan Pinrang. Kondisi berawan diprakirakan mendominasi malam hingga dini hari, dengan hujan ringan masih mungkin turun di Luwu Utara dan Luwu Timur.
Pada pagi hari, cuaca Sulsel secara umum cerah berawan. Pola serupa berlanjut siang hingga sore, meski tetap ada potensi hujan di sejumlah daerah.
Imbauan bagi Warga Sebelum Beraktivitas
Masyarakat di wilayah yang masuk peringatan dini diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca dari BMKG. Warga juga perlu mengantisipasi dampak angin kencang dan paparan udara panas saat beraktivitas di luar ruangan.
Bagi pengguna jalan, kecepatan angin hingga 33 kilometer per jam bisa terasa mengganggu, terutama di ruas terbuka dan kawasan pesisir. Paparan panas pada kisaran 36 derajat Celsius juga berisiko bagi pekerja lapangan dan anak-anak.
Peringatan dini ini berlaku untuk kondisi cuaca sepanjang Kamis (5/11/2026). Warga diminta tidak mengabaikan pembaruan prakiraan jika hendak bepergian ke luar kota atau ke wilayah pesisir.