Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, kini menerapkan kebijakan tegas dengan melarang petugas kebersihan membawa sampah selain residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kebijakan ini menjadi sorotan dalam kegiatan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan (SMEP) yang digelar bersama Tim Penggerak PKK Kota Makassar pada Sabtu. Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menegaskan pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada petugas yang melanggar aturan tersebut.
MAKASSAR — Kecamatan Ujung Tanah mengambil langkah berbeda dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan kebijakan tegas: tidak ada lagi sampah selain residu yang boleh dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ketentuan ini ditegaskan langsung oleh Camat Ujung Tanah, Andi Unru, di sela-sela kegiatan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan (SMEP) Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Sabtu.
Andi Unru menyatakan instruksi tersebut bersifat mutlak dan mengikat bagi seluruh petugas kebersihan di wilayahnya. Ia menegaskan konsekuensi tegas akan dijatuhkan apabila ada petugas yang tetap membandel mengangkut sampah non-residu ke TPA.
"Alhamdulillah Kecamatan Ujung Tanah sudah tidak melakukan tindakan tersebut. Tentunya, kami sangat tegas dengan petugas kami. Tidak ada lagi sampah selain residu yang dibawa ke TPA. Kalau itu terjadi, siap akan konsekuensi yang harus mereka terima kalau mereka tetap terpaksa melakukan itu," katanya.
Apresiasi PKK dan Target Pengurangan Sampah ke TPA
Kebijakan pemilahan sampah ini mendapat perhatian khusus dari Ketua PKK Kota Makassar, Melinda Aksa. Dalam arahannya, ia mengapresiasi komitmen jajaran Kecamatan Ujung Tanah yang dinilai memiliki pendekatan tersendiri dalam mengelola lingkungan dibandingkan kecamatan lain.
"Kecamatan Ujung Tanah ini punya wajah sendiri dibandingkan kecamatan-kecamatan lain. Demografinya juga berbeda dan penduduknya juga pasti unik sendiri. Cara penanganannya pasti harus tahu bagaimana mendekati warga di sini, tapi alhamdulillah saya lihat sejak Pak Camat ada di sini semakin baik di Ujung Tanah ini," terang Melinda.
Melinda menekankan bahwa keberhasilan program di tingkat kota sangat bergantung pada kekuatan koordinasi dari kecamatan hingga kelurahan. Tanpa kerja keras kader di lapangan, berbagai program yang dirancang tidak akan berjalan maksimal.
SMEP Jadi Instrumen Kunci Pengawasan Program PKK
Kegiatan SMEP yang digelar di Kecamatan Ujung Tanah merupakan bagian dari upaya memastikan 10 Program Pokok PKK berjalan optimal di setiap wilayah. Melinda menegaskan instrumen ini penting untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat kelurahan.
"Kita ingin memastikan semua program dari 10 Program Pokok PKK ini berjalan dengan baik di setiap wilayah, di kecamatan, dan terutama sampai ke tingkat kelurahan. Kita ingin memastikan semua program PKK betul-betul sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Selain pengelolaan sampah dan penanganan stunting, program penguatan ekonomi UMKM juga menjadi fokus utama. Kecamatan Ujung Tanah meluncurkan inisiatif ASN Pelopor Penglaris UMKM yang mewajibkan aparatur sipil negara membeli produk lokal.
ASN Wajib Beli Produk UMKM Lokal Setiap Selasa dan Jumat
Program ASN Pelopor Penglaris UMKM dirancang untuk menggerakkan ekonomi warga dari lingkup terkecil. Seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Ujung Tanah diwajibkan membeli produk UMKM lokal setiap Selasa dan Jumat.
"Pembelian dilakukan di wilayah masing-masing, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, dan dilaporkan secara berkala melalui sistem pelaporan yang telah disiapkan. Data tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemberdayaan UMKM," jelas Andi Unru.
Melalui kombinasi kebijakan lingkungan yang ketat dan penguatan ekonomi lokal, Kecamatan Ujung Tanah berupaya menghadirkan tata kelola wilayah yang lebih berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warganya.