WAJO — Sebanyak 15 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo resmi menerima kendaraan operasional Toyota Rush yang diserahkan di Rumah Jabatan Bupati Wajo, Rabu (19/8/2026). Pengadaan kendaraan ini menggunakan skema sewa, berbeda dengan pola pengadaan aset kendaraan dinas yang selama ini lazim dilakukan.
Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan bahwa kendaraan tersebut hanya akan terus dipercayakan kepada OPD selama digunakan secara optimal untuk tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan para kepala perangkat daerah untuk bertanggung jawab penuh atas kondisi armada yang diterima.
“Betul-betul dimanfaatkan dengan baik. Apabila ditemukan ada yang tidak melakukan perawatan, maka akan kita tarik,” tegas Andi Rosman di hadapan para pimpinan OPD penerima kendaraan.
Skema Sewa untuk Tekan Biaya Pemeliharaan
Kebijakan pengadaan kendaraan operasional melalui sistem sewa ini merupakan langkah Pemkab Wajo untuk mengurangi beban anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang selama ini kerap membengkak. Dengan skema ini, pemerintah daerah tidak perlu mengalokasikan dana besar untuk perawatan berkala maupun perbaikan kendaraan yang sudah berumur.
“Kegiatan ini pada dasarnya mengurangi biaya maintenance kendaraan dinas. Betul-betul dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Para penerima kendaraan diminta memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga dan merawat kendaraan tersebut. Sebab, kelancaran operasional di lapangan sangat bergantung pada kesiapan armada yang digunakan para aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.
Rencana Penambahan 14 Unit untuk Kecamatan
Pemkab Wajo tidak berhenti pada penyerahan tahap ini. Untuk tahun depan, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana penambahan kendaraan operasional yang dialokasikan khusus untuk mendukung mobilitas di tingkat kecamatan.
“Insyaallah tahun depan 14 untuk kecamatan, rasa memiliki perangkat daerah,” kata Andi Rosman.
Penambahan armada untuk kecamatan ini dinilai penting mengingat jangkauan pelayanan pemerintahan hingga ke tingkat bawah membutuhkan dukungan transportasi yang memadai. Dengan begitu, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan diharapkan semakin efektif.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan kendaraan operasional bagi perangkat daerah, terutama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Wajo.