SULAWESI SELATAN — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tuduhan AS yang menempatkan Indonesia di Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam adalah keliru. Ia menyebut laporan itu disusun tanpa verifikasi ke lapangan dan mengabaikan struktur industri manufaktur nasional yang sudah terbentuk sejak lama.
"Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Indonesia ditempatkan di Tier 2, diasumsikan masuk tier 2, di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika, terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Klaster Industri Lokal Jadi Bukti Bantahan
Airlangga meluruskan bahwa kawasan industri pengolahan seperti di Batam dan Bekasi telah berdiri sejak era 1990-an. Kepemilikan mayoritas pabrik-pabrik tersebut berada di tangan perusahaan nasional, bukan entitas asing yang memanfaatkan celah regulasi.
Selain itu, pasokan bahan baku plastik domestik tidak bergantung pada impor dari China. Produsen dalam negeri seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical disebut menjadi pemasok utama kebutuhan industri hilir di Tanah Air.
"Jadi, tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses," tegas Airlangga.
Produk Plastik RI Prioritas untuk Domestik dan ASEAN
Bantahan ini diperkuat dengan data tujuan ekspor. Airlangga memastikan produk kemasan plastik buatan Indonesia diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang besar. Sisanya, dikirim ke negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, bukan ke pasar Amerika Serikat.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran pelaku industri yang sempat cemas jika tuduhan tersebut berujung pada pengenaan sanksi dagang atau bea masuk tambahan dari Washington. Jika AS bertindak, produk plastik Indonesia bisa kehilangan akses pasar yang selama ini menjadi salah satu tujuan ekspor utama.
Apa yang Dipermasalahkan AS?
Laporan The Great Transhipment Scam yang dirilis pemerintah AS menuduh sejumlah negara menjadi titik perantara bagi barang asal China untuk diolah atau diganti identitasnya sebelum dikirim ke AS. Praktik ini dianggap sebagai upaya menghindari tarif bea masuk tinggi yang dikenakan Washington pada produk asal China.
Dengan masuknya Indonesia dalam daftar tersebut, AS menganggap ada aliran barang yang sengaja melewati Indonesia untuk mengelabui sistem kepabeanan. Namun, pemerintah menilai asumsi itu tidak relevan dengan realitas industri nasional yang sudah terintegrasi secara mandiri sejak puluhan tahun lalu.
Pemerintah kini menunggu tindak lanjut dari pihak AS. Jika tuduhan ini tidak ditarik, bukan tidak mungkin akan memicu pembahasan bilateral lebih lanjut antara Jakarta dan Washington untuk mengklarifikasi data perdagangan kedua negara.