Pencarian

SPMB 2026 Sulsel Ganti Sistem Zonasi Administratif dengan Radius, Zona 1 Maksimal 3 Kilometer

Selasa, 09 Juni 2026 • 20:00:01 WIB
SPMB 2026 Sulsel Ganti Sistem Zonasi Administratif dengan Radius, Zona 1 Maksimal 3 Kilometer
Sistem zonasi SPMB Sulsel 2026 menggunakan radius maksimal 3 kilometer untuk Zona 1.

MAKASSAR — Sistem baru ini membagi zona penerimaan menjadi dua kelompok berdasarkan jarak nyata dari sekolah. Zona 1 mencakup radius terdekat dengan batas maksimal 3 kilometer, sementara Zona 2 meluas hingga 10 kilometer. Namun, angka tersebut bisa berbeda di tiap sekolah tergantung kondisi lapangan.

"Setiap sekolah memiliki radius yang berbeda. Misalnya di Makassar, ada sekolah dengan Zona 1 hanya 1 kilometer dan Zona 2 hingga 5 kilometer," ujar Tim Teknis SPMB Sulsel, Muliayama Tanjung, Selasa (9/6/2026).

Mengapa Radius Menggantikan Batas Administratif?

Perubahan ini dipicu oleh evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya. Menurut Muliayama, penyebaran sekolah di Sulsel tidak merata secara geografis. Beberapa kawasan padat penduduk di Makassar justru minim sekolah negeri maupun swasta.

"Tidak semua sekolah berada di lokasi yang strategis. Contohnya di Makassar, ada kawasan yang cukup padat penduduk tetapi minim sekolah," ungkapnya.

Selain itu, perbedaan kepadatan penduduk menjadi tantangan tersendiri. Kabupaten Gowa, misalnya, hanya memiliki satu jiwa per kilometer persegi di beberapa titik, jauh berbeda dengan Makassar yang mencapai ribuan jiwa. Kondisi ini membuat Dinas Pendidikan harus menyesuaikan radius ideal tiap sekolah secara spesifik.

Jalur Domisili Diperkuat, Pelajar Perbatasan Diuntungkan

Muliayama menegaskan, kebijakan ini merupakan penguatan pada jalur domisili. Tujuannya, siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah memiliki peluang lebih besar diterima.

"Tahun ini kami melakukan penguatan pada jalur domisili. Kami ingin memastikan bahwa siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah memiliki peluang lebih besar untuk diterima," kata Muliayama.

Sistem berbasis radius juga memberikan kemudahan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah perbatasan provinsi. Sebelumnya, mereka harus melalui kerja sama antarprovinsi jika ingin mendaftar ke sekolah di Sulsel.

"Dengan sistem radius, siswa yang tinggal di provinsi tetangga tetapi lebih dekat ke sekolah di Sulsel tetap bisa mendaftar tanpa harus melalui kerja sama antarprovinsi," pungkas Muliayama.

Petunjuk Teknis Masih Disusun

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Sulsel masih menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB 2026. Penerapan radius riil di lapangan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah dan wilayah sekitarnya. Kebijakan ini diharapkan rampung sebelum masa pendaftaran dibuka tahun depan.

Bagikan
Sumber: regional.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks