Pencarian

DPRD Gowa Kirim Usulan Penetapan Darmawangsa Muin sebagai Bupati Definitif ke Mendagri Senin Lusa

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 16:31:02 WIB
DPRD Gowa Kirim Usulan Penetapan Darmawangsa Muin sebagai Bupati Definitif ke Mendagri Senin Lusa
Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menyampaikan surat usulan penetapan bupati definitif akan dikirim ke Kemendagri pada Senin.

GOWA — Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menyatakan surat usulan penetapan bupati definitif akan dikirim ke Kemendagri pada Senin mendatang. Menurut Hasrul, rapat paripurna telah menetapkan langkah tersebut sebagai agenda prioritas dewan.

"Hasil rapat paripurna tadi kita tetapkan akan mengirim surat penetapan Bupati Gowa definitif ke Mendagri, Senin nanti," kata Hasrul di Makassar, Jumat (16/10).

Fokus DPRD: Pelantikan Bupati Definitif Lebih Dulu

DPRD memprioritaskan proses penetapan Darmawangsa Muin sebagai bupati definitif agar kepemimpinan di Kabupaten Gowa segera berjalan secara definitif. Pengisian posisi wakil bupati belum masuk pembahasan dewan.

Hasrul menyebut pembahasan calon wakil bupati baru akan dilakukan setelah Darmawangsa Muin resmi dilantik. Setelah itu, DPRD akan berkomunikasi dengan partai-partai pengusung untuk membicarakan pengisian jabatan tersebut.

"Untuk calon wakil, kita belum bicarakan. Jadi fokus kami bagaimana Pak Bupati bisa segera dilantik sebagai bupati definitif. Setelah definitif, baru kita bicarakan dengan teman-teman partai pengusung," ungkapnya.

Jabatan Wakil Bupati Masih Kosong Menunggu Tahapan Pelantikan

Proses pengisian jabatan wakil bupati masih menunggu penyelesaian tahapan penetapan dan pelantikan bupati definitif. Belum ada nama calon pengganti yang dibahas DPRD hingga rapat paripurna berlangsung.

Latar Belakang: Pemakzulan Sitti Husniah dan Tiga Dugaan Pelanggaran

Usulan penetapan Darmawangsa Muin menyusul pemberhentian Sitti Husniah dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemberhentian merupakan tindak lanjut setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pendapat terkait pemakzulan dirinya dari DPRD Kabupaten Gowa.

Pemakzulan Sitti Husniah berangkat dari hasil investigasi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Gowa atas tiga dugaan pelanggaran. Pertama, dugaan perbuatan tercela terkait isu perselingkuhannya yang mencuat pada Maret 2026 dengan mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri.

Isu itu memicu aksi unjuk rasa masyarakat yang ditindaklanjuti dengan rapat di DPRD. Tiga bulan kemudian, DPRD membentuk Pansus untuk menyelidiki kasus tersebut, termasuk meminta keterangan suami Sitti Husniah.

Kedua, kasus dugaan korupsi anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar. Ketiga, dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mencabut bantuan beasiswa program doktoral (S3) terhadap salah seorang mahasiswi.

Jadwal Pengiriman Surat ke Kemendagri

Surat usulan penetapan bupati definitif dijadwalkan tiba di Kemendagri pada Senin (19/10/2026). DPRD Gowa menunggu proses selanjutnya di kementerian sebelum tahapan pelantikan Darmawangsa Muin sebagai Bupati Gowa definitif berjalan.

Follow wartamakassar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pedoman.media

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks