MAKASSAR — Demisioner Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Makassar, Prof Nazaruddin, meminta Pemerintah Kota Makassar tidak gegabah memindahkan proyek PSEL ke TPA Antang Tamangapa. Menurutnya, keputusan yang didasari efisiensi kepemilikan lahan semata justru bisa memicu masalah baru.
Mengapa TPA Tamangapa Dinilai Tidak Layak?
Nazaruddin menjelaskan, TPA Tamangapa masih berstatus aktif sebagai tempat pembuangan. Lahan tersebut, kata dia, belum siap secara teknis untuk menopang infrastruktur berat seperti turbin dan fasilitas pengolahan energi.
“Kalau dipaksakan, harus ada pembongkaran timbunan sampah lama dan stabilisasi lahan yang tentu membutuhkan biaya sangat besar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/05).
Ia menegaskan, efisiensi sejati bukan sekadar memakai aset milik pemerintah. “Memilih lokasi dengan risiko paling rendah secara teknis, lingkungan, dan keselamatan,” kata Nazaruddin, menjadi prioritas yang harus dikedepankan.
Logistik Berat dan Ancaman bagi Penerbangan
Dari sisi logistik, volume sampah harian yang tinggi akan meningkatkan arus kendaraan pengangkut. Selama fase konstruksi, aktivitas truk berat diprediksi membebani akses jalan yang sudah padat, menimbulkan kemacetan dan tekanan pada infrastruktur.
“Dampaknya bukan sekadar kemacetan, tetapi tekanan besar pada infrastruktur jalan dan aktivitas warga,” ujarnya.
Yang tak kalah krusial, kawasan Tamangapa berada dekat dengan lintasan penerbangan menuju Bandara Sultan Hasanuddin. Nazaruddin menyoroti potensi konflik regulasi keselamatan udara jika fasilitas dengan cerobong tinggi dibangun di sana. “Ini bukan hanya soal proyek sampah, tetapi juga menyangkut ruang udara dan keselamatan publik,” tegasnya.
Utilitas dan Risiko Lingkungan yang Terlupakan
Nazaruddin juga mengingatkan soal dampak lingkungan. Jika sistem teknis tidak dirancang optimal, kualitas udara di kawasan permukiman sekitar bisa terganggu. Faktor lain seperti ketersediaan air baku dan efisiensi jaringan transmisi listrik juga dinilai harus menjadi pertimbangan utama.
“Jangan sampai keputusan yang disebut efisien justru menimbulkan biaya tambahan jauh lebih besar di belakang hari,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) memutuskan proyek PSEL Makassar tetap dilanjutkan tanpa tender ulang. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya lokasi proyek dikembalikan ke Tamalanrea, yang justru memicu protes warga setempat karena alasan kesehatan dan aspirasi.
Nazaruddin menutup pernyataannya dengan pesan tegas. “Jangan sampai niat menyelesaikan persoalan sampah justru melahirkan masalah baru yang lebih kompleks,” tukasnya.