Pencarian

Kebakaran Hutan di Lereng Curam Tana Toraja Hanguskan 3 Hektare, Petugas Padamkan Api Secara Manual

Senin, 24 Agustus 2026 • 18:31:01 WIB
Kebakaran Hutan di Lereng Curam Tana Toraja Hanguskan 3 Hektare, Petugas Padamkan Api Secara Manual
Petugas gabungan memadamkan api secara manual di kawasan perbukitan Kelurahan Mebali, Tana Toraja, yang tidak dapat diakses kendaraan roda empat.

TANA TORAJA — Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Mebali berlangsung lebih lama dari perkiraan. Kondisi geografis menjadi kendala utama karena titik api tersebar di area perbukitan yang tidak bisa diakses kendaraan roda empat.

Personel gabungan yang diterjunkan ke lokasi harus membawa peralatan seadanya dan berjalan menembus medan terjal. Mereka bergantian memukul api menggunakan alat sederhana di tengah terik matahari dan hembusan angin.

Angin Bikin Bara Kembali Menyala

Kendala tak berhenti di medan. Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf Armal, mengungkapkan bahwa angin membuat bara api yang sempat padam hidup kembali. Petugas pun harus bolak-balik memastikan titik yang sudah dipadamkan tidak merambat lagi.

“Angin juga menjadi kendala karena bara api yang telah dipadamkan kembali menyala ketika petugas berpindah ke titik api lain,” ujarnya, Senin (24/8/2026).

Kondisi ini memaksa tim pemadam bekerja ekstra. Setiap titik yang sudah dipadamkan harus dipantau berkala, sementara titik api lain di lokasi berbeda tetap menyala dan menuntut penanganan bersamaan.

Personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dikerahkan

Armal menyebut pihaknya mengerahkan personel Babinsa Koramil 1414-07 Mengkendek dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat tim pemadam kebakaran di lapangan.

“Kami mengerahkan personel Babinsa Koramil 1414-07 Mengkendek dan personel Bhabinkamtibmas untuk membantu petugas pemadam kebakaran,” kata Armal.

Setelah kobaran api utama berhasil dikendalikan, tim melakukan pendinginan di area terdampak. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada bara tersisa yang bisa memicu kebakaran susulan.

Pembakaran Lahan Bisa Berujung Pidana

Armal mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang meluas, terlebih saat angin kencang dan vegetasi dalam kondisi kering.

“Jangan melakukan pembakaran saat membuka lahan kebun atau tumpukan sampah secara sembarang di lingkungan tempat tinggal, apalagi membakar lahan atau hutan secara sengaja karena itu bisa terkait pidana,” tegasnya.

Peristiwa di Ba'ba-Ba'ba menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak selalu dimulai dari mobil pemadam yang datang ke lokasi. Pada medan tertentu, petugas justru harus berjalan mendekati api dan memadamkannya dengan tenaga manusia.

Follow wartamakassar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detiksatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks