Pencarian

Cara Aktivasi IKD di HP, Ikuti 6 Langkah Ini

Jumat, 21 Agustus 2026 • 12:12:01 WIB
Cara Aktivasi IKD di HP, Ikuti 6 Langkah Ini
Warga mengikuti langkah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi di smartphone.

MAKASSAR - Identitas Kependudukan Digital atau IKD kini bisa diaktifkan langsung lewat aplikasi resmi di smartphone. Prosesnya terdiri dari beberapa tahap, mulai dari unduh aplikasi hingga verifikasi identitas.

IKD sendiri merupakan bentuk digital dari data kependudukan yang dirancang agar warga tidak perlu selalu membawa dokumen fisik untuk keperluan tertentu.

Langkah Aktivasi IKD

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari toko aplikasi resmi.
  2. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun.
  3. Masukkan data kependudukan sesuai permintaan sistem.
  4. Lengkapi nomor HP dan email yang masih aktif.
  5. Ikuti proses verifikasi, termasuk verifikasi wajah bila diminta.
  6. Datang ke kantor Dukcapil atau kecamatan bila proses mengharuskan verifikasi langsung.

Apa Itu IKD Sebenarnya?

IKD adalah identitas kependudukan format digital yang bisa diakses lewat aplikasi di HP, dilengkapi sistem keamanan berupa autentikasi PIN dan pengenalan wajah.

Kenapa Perlu Aktivasi Sekarang?

Ditjen Dukcapil Kemendagri menyatakan mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa dipindai lewat aplikasi IKD, bukan tautan lama yang selama ini dipakai.

Syarat yang Perlu Disiapkan

  • KTP-el atau data kependudukan terdaftar.
  • Nomor HP aktif.
  • Alamat email aktif.
  • Smartphone yang mendukung aplikasi IKD.

Keamanan Data di IKD

Sistem IKD memakai autentikasi PIN pribadi dan teknologi pengenalan wajah, sehingga akses tidak hanya bergantung pada siapa yang memegang HP. Pengguna tetap perlu menjaga kerahasiaan PIN dan hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi.

Manfaat Setelah Aktivasi

  • Tidak perlu selalu membawa dokumen fisik.
  • Verifikasi identitas lebih cepat di layanan pendukung IKD.
  • Risiko dokumen hilang/rusak berkurang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah wajib datang ke kantor Dukcapil untuk aktivasi?
Tergantung mekanisme daerah masing-masing, sebagian proses bisa selesai lewat aplikasi saja.

Apa yang terjadi jika lupa PIN IKD?
Sebaiknya segera hubungi kantor Dukcapil setempat untuk penanganan lebih lanjut.

Kesimpulan

Dengan mengikuti 6 langkah di atas, warga Makassar bisa mengaktifkan IKD tanpa kendala berarti, sekaligus memastikan tetap bisa memindai QR Code dokumen kependudukan mulai 2026.

Follow wartamakassar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks