Pencarian

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulsel 22 Agustus 2026, 8 Daerah Waspada Udara Panas dan Soppeng Siaga Angin Kencang

Sabtu, 22 Agustus 2026 • 00:24:01 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulsel 22 Agustus 2026, 8 Daerah Waspada Udara Panas dan Soppeng Siaga Angin Kencang
Cuaca panas menyengat delapan wilayah Sulsel pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

MAKASSAR — BBMKG Wilayah IV Makassar meminta masyarakat di 17 kabupaten/kota Sulawesi Selatan mewaspadai potensi angin kencang pada Sabtu (22/8/2026). Satu daerah, Kabupaten Soppeng, bahkan berstatus siaga, level tertinggi dalam peringatan dini kali ini.

Peringatan tersebut dirilis melalui kanal resmi WhatsApp BMKG dan mencakup hampir seluruh pesisir timur hingga selatan Sulsel. Kondisi ini dipicu dinamika atmosfer yang meningkatkan kecepatan angin secara signifikan di wilayah tersebut.

Daftar Wilayah Siaga dan Waspada Angin Kencang

Kabupaten Soppeng menjadi satu-satunya daerah dengan status siaga angin kencang. Sementara itu, 16 daerah lainnya berstatus waspada, meliputi:

  • Luwu Timur dan Luwu Utara
  • Enrekang, Pinrang, dan Sidrap
  • Kota Parepare
  • Wajo, Bone, dan Barru
  • Pangkep, Maros, dan Gowa
  • Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba
  • Kepulauan Selayar

8 Daerah Berpotensi Udara Terasa Panas

Selain angin kencang, BMKG juga mengeluarkan peringatan waspada udara terasa panas untuk delapan daerah. Wilayah yang dimaksud adalah Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Wajo, Soppeng, Gowa, Takalar, dan Jeneponto.

Masyarakat di daerah tersebut diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan pada siang hari dan memastikan asupan cairan tubuh tercukupi untuk menghindari dampak dehidrasi.

Imbauan untuk Nelayan dan Aktivitas Laut

Angin kencang berpotensi meningkatkan tinggi gelombang di perairan sekitar Sulsel. Nelayan dan operator transportasi laut, khususnya di rute yang melintasi Kepulauan Selayar, diharapkan memperhatikan perkembangan cuaca sebelum melaut.

BMKG akan terus memperbarui informasi peringatan dini melalui kanal resmi. Masyarakat diminta memantau perkembangan cuaca secara berkala dan mengikuti arahan dari pihak berwenang setempat.

Follow wartamakassar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks