MAKASSAR — Angka tersebut berdasarkan data per 11 Agustus 2026. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi meminta target pendataan bisa ditembus hingga 70 persen sebelum 31 Agustus 2026, lebih tinggi dari target pemerintah pusat yang hanya 40-60 persen.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyebut lonjakan progres terjadi setelah pihaknya mengevaluasi dan mengerahkan agen dari sejumlah perangkat daerah.
“Progres Perlinsos sudah mengalami peningkatan signifikan. Agen turun ke lapangan per kecamatan. Agen kita semuanya ASN dari berbagai SKPD yang ada di kecamatan,” ujar Andi Bukti, Rabu (12/8/2026).
Lonjakan dari 0,1 Persen ke Posisi Tengah
Pada awal Agustus, Makassar baru mendata sekitar 1.000 KK atau 0,1 persen. Posisi itu menempatkan Makassar di lima besar terbawah dari 48 daerah pilot project nasional.
“Data itu per tanggal 11 kemarin, dan ini masih ada pendataan yang berjalan dan datanya belum masuk. Ini sudah menjadi progres yang menggembirakan,” jelasnya.
Total target pendataan di Kota Makassar mencapai 426.000 KK. Data ini akan menjadi basis data perlindungan sosial yang lebih terintegrasi dan akurat mengenai kondisi sosial ekonomi warga.
5.000 Agen Disiagakan, Pendataan Dibagi Empat Sesi
Untuk mengejar target, Dinsos mengerahkan sekitar 5.000 Agen Perlinsos dari ASN berbagai SKPD. Pengerahan dilakukan bertahap dengan membagi wilayah kerja berdasarkan kecamatan dan sesi pendataan.
“Yang baru turun kemarin sekitar 2.000 orang karena masih menyasar lima kecamatan secara bertahap. Besok dan seterusnya, akan mulai lagi lima kecamatan yang baru dengan agen berbeda dari SKPD lain yang belum bertugas,” ungkap Andi Bukti.
Setiap sesi berlangsung tiga hari kerja. Tahap pertama menyasar Kecamatan Panakkukang, Tamalanrea, Ujung Pandang, Mariso, dan Manggala. Tahap kedua meliputi Mamajang, Bontoala, Wajo, Tamalate, dan Sangkarrang.
Sesi berikutnya akan menjangkau Biringkanaya, Tallo, Makassar, Ujung Tanah, dan kecamatan lainnya. Pola ini memungkinkan agen bergerak bergantian tanpa mengganggu tugas pokok mereka di instansi masing-masing.
Kendala di Lapangan dan Strategi Penyisiran Lanjutan
Meski progres meningkat, Dinsos masih menghadapi kendala terkait komitmen dan ketersediaan agen dari berbagai SKPD. Kondisi ini membuat Dinsos harus turun tangan menutup kekurangan personel agar pendataan tetap berjalan.
“Kami di Dinsos yang harus turun tangan menutupinya. Itu salah satu kendala di lapangan,” tambahnya.
Setelah tugas agen SKPD selesai, Dinsos akan melibatkan RT dan RW untuk menyisir warga yang belum masuk pendataan. Langkah ini memastikan tidak ada warga yang terlewat, khususnya mereka yang berada di lokasi sulit dijangkau.
Percepatan pendataan ini bukan semata mengejar angka persentase, tetapi juga memastikan warga yang menjadi sasaran benar-benar terdata dengan baik agar bantuan sosial tepat sasaran.