SULAWESI SELATAN — Indonesia memiliki potensi energi surya terbesar di antara sumber energi terbarukan lainnya, mencapai 3.300 gigawatt dari total potensi 3.800 gigawatt. Namun, angka fantastis itu belum berbanding lurus dengan derasnya arus modal yang masuk.
Mengapa Investor Masih Ragu?
Menurut Fabby Tumiwa, faktor utama yang menghambat investasi bukanlah teknologi atau ketersediaan lahan, melainkan risiko kebijakan dan proyek yang tidak jelas. "Faktanya yang kita alami hari ini adalah investor tidak berinvestasi pada potensi. Tapi sebenarnya investor berinvestasi pada kepastian," ujarnya dalam forum yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar.
Ia menambahkan, investor baru akan masuk ketika ada kebijakan yang konsisten, risiko yang bisa dikelola, serta proyek yang bankable dengan imbal hasil wajar dalam jangka panjang. Target ambisius pemerintah, seperti pembangunan PLTS 100 gigawatt sesuai arahan Presiden Prabowo, dinilai harus diikuti dengan pipeline proyek yang konkret dan dapat dieksekusi.
Tiga Aspek Kunci yang Harus Dibenahi
IESR mengidentifikasi tiga aspek utama yang menjadi prasyarat untuk menarik investasi energi surya di Indonesia:
- Kepastian Kebijakan dan Proyek: Target 100 GW harus diterjemahkan ke dalam proyek-proyek spesifik yang jelas jadwal, lokasi, dan kapasitasnya. Hal ini memungkinkan investor menyiapkan modal, rantai pasok, dan tenaga kerja sejak dini.
- Bankability Proyek: Banyak proyek PLTS yang secara teknis potensial gagal mencapai financial close karena risiko investasi yang dinilai terlalu tinggi. IESR telah mengidentifikasi 333 GW proyek PLTS dan PLTB yang layak, namun membutuhkan instrumen pembiayaan seperti penjaminan, blended finance, atau concessional finance untuk menurunkan risiko.
- Kesiapan Jaringan PLN: Sebagai single offtaker, PLN memegang peranan krusial. Kualitas kontrak jual beli listrik, kepastian pembayaran, mekanisme curtailment, serta investasi pada transmisi, interkoneksi, dan sistem penyimpanan energi menjadi faktor penentu kepercayaan investor.
Peluang dari Sektor Komersial dan Industri
Di tengah tantangan tersebut, Fabby melihat peluang besar dari sektor komersial dan industri yang kebutuhannya akan energi hijau semakin meningkat. Kawasan industri dan pusat data (data center) yang terus berkembang diproyeksikan menjadi pasar utama bagi listrik dari PLTS.
Pemerintah sendiri, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, telah menetapkan target pembangunan sekitar 17 GW PLTS dalam satu dekade ke depan. Namun, tanpa perbaikan pada tiga aspek utama di atas, angka tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi dokumen tanpa realisasi.
"Tantangan terbesar energi terbarukan, khususnya energi surya hari ini, bukan hal teknologi. Tantangan terbesarnya adalah mengelola risiko," tutup Fabby.