GOWA — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gowa resmi memperkenalkan tujuh pejabat struktural baru. Mereka disebut sebagai motor penggerak di balik semangat transformasi pelayanan pertanahan yang lebih modern.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, S.E., S.H., M.Adm.SDA., memimpin langsung tim yang terdiri dari enam pejabat lainnya. Mereka berasal dari berbagai bidang, mulai dari tata usaha, penetapan hak, hingga survei dan pemetaan.
Siapa Saja Pejabat Struktural Baru di Kantah Gowa?
Selain Aksara Alif Raja yang menjabat sebagai Kepala Kantor, posisi Kasubbag Tata Usaha diisi oleh Nursanti, S.Sos., M.M. Sementara itu, Andi Irma Pola, S.SiT., dipercaya memimpin Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Di sektor pengawasan, Mirna, S.SiT., menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Untuk urusan pengadaan tanah, Kantah Gowa menempatkan Andi Subhan, S.SiT., sebagai Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Bidang pemberdayaan masyarakat dipegang oleh Mansyur, S.P., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Sementara posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dipercayakan kepada Muhammad Fahmi Mardin, S.E., C.DES., COAM.
Target: Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Cepat
Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa menegaskan bahwa pelayanan prima bermula dari sinergi tim yang solid. Inovasi dan dedikasi menjadi kunci utama untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan.
"Kami percaya bahwa inovasi dan dedikasi adalah kunci untuk memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Gowa," demikian pernyataan resmi dari jajaran pimpinan Kantah Gowa.
Melalui komposisi pejabat baru ini, Kantah Gowa berkomitmen memastikan setiap urusan pertanahan berjalan lebih transparan, cepat, dan solutif. Masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung dampak dari transformasi ini, terutama dalam hal pengurusan sertifikat tanah dan penyelesaian sengketa.
Dari Tata Usaha hingga Survei Pemetaan, Semua Siap Bergerak
Setiap seksi memiliki peran krusial. Seksi Survei dan Pemetaan misalnya, bertanggung jawab atas keakuratan data spasial tanah. Sementara Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menangani proyek-proyek yang melibatkan lahan publik.
Informasi lebih lengkap mengenai layanan dan prosedur di Kantah Kabupaten Gowa dapat diakses melalui situs resmi di kab-gowa.atrbpn.go.id. Masyarakat juga bisa mengikuti kanal media sosial Kompasiana untuk mendapatkan informasi dan tips seputar pelayanan publik.