MAKASSAR — Aksi kekerasan yang melibatkan geng motor kembali terjadi di Kota Makassar. Seorang remaja di bawah umur berinisial MR (14) harus berurusan dengan hukum setelah terlibat penganiayaan terhadap tiga orang pemotor yang melintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Peristiwa itu berlangsung Sabtu dini hari dan berhasil ditekan oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah katapel dan empat anak busur.
Korban dan Pelaku Saling Tidak Mengenal
Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM mengungkapkan, penganiayaan dilakukan dengan cara mengancam korban menggunakan busur sebelum akhirnya memukuli korban. Aksi ini disebutkan terjadi secara tiba-tiba saat korban melintas di lokasi kejadian.
"Kami tim Resmob Polda Sulsel melakukan patroli. Di saat kami melakukan patroli kami menemukan adanya geng motor yang sedang melakukan penyerangan dan kami berhasil mengamankan satu orang pelaku," ujar Ipda Abel kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Pengakuan Pelaku: Dihasut Teman dengan Cerita Palsu
Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengaku nekat melakukan aksinya lantaran dihasut oleh temannya. Pelaku disebutkan mendapat informasi bahwa korban pernah memiliki masalah dengannya di masa lalu.
Namun, keterangan tersebut langsung terbantahkan setelah polisi meminta klarifikasi dari para korban. Faktanya, ketiga korban mengaku sama sekali tidak mengenal sosok pelaku.
"Akan tetapi setelah kami menanyakan kepada korban ternyata tidak ada dan korban pun tidak mengenal ini pelaku," tutur Abel.
Pelaku Diserahkan ke Polsek Tamalate untuk Proses Hukum
Meski masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum terhadap MR tetap berjalan. Namun, penanganannya akan berbeda dengan tersangka dewasa, mengingat adanya Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan pendekatan diversi dan keadilan restoratif.
"Untuk tindak lanjut kami saat ini kami menyerahkan kepada Polsek Tamalate untuk ditindak secara hukum," pungkas Ipda Abel.
Maraknya aksi geng motor yang meresahkan warga Makassar ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Patroli rutin di titik rawan, khususnya pada malam hingga dini hari, terus digencarkan untuk menekan angka kejahatan jalanan di ibu kota Sulawesi Selatan tersebut.