MAKASSAR — Pemprov Sulsel menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat. Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi keputusan tersebut.
Penegasan ini disampaikan menyusul polemik yang mencuat di media sosial terkait hasil seleksi seorang peserta asal Kota Makassar. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kemudian mengambil langkah mediasi dengan menemui langsung peserta dan melibatkan Kesbangpol Makassar.
Awal Mula: Polemik yang Mencuat di Media Sosial
Persoalan bermula ketika informasi mengenai peserta berinisial CYL tidak lolos seleksi Paskibraka nasional menyebar luas di platform digital. Publik ramai memperbincangkan proses seleksi yang dianggap kurang transparan, sehingga mendorong Pemprov Sulsel untuk turun tangan.
Alih-alih membiarkan spekulasi berkembang, Gubernur memutuskan membuka jalur komunikasi resmi. Pertemuan di rumah jabatan gubernur pada Senin pekan lalu menjadi titik awal klarifikasi antara semua pihak yang terlibat.
Proses Mediasi: Apa yang Dibahas dalam Pertemuan?
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mendengarkan langsung aspirasi peserta dan perwakilan Pemkot Makassar. Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel Muhammad Salim Basmin menyebut langkah mediasi ini penting untuk menjaga komunikasi tetap terbuka.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).
Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan ke otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.
Bagaimana Mekanisme Seleksi Paskibraka Nasional?
Seleksi Paskibraka berlangsung secara berjenjang mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional. Pemprov Sulsel menegaskan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai pedoman nasional dan pihaknya menghormati keputusan akhir dari panitia pusat.
Menurut Salim Basmin, aspirasi resmi dari Pemkot Makassar dapat difasilitasi oleh Pemprov untuk disampaikan ke panitia pusat. Proses ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman di ruang publik dan seluruh pihak mendapatkan informasi yang utuh.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemprov Sulsel mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi yang telah berlangsung. Warga diminta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak dan proporsional berdasarkan informasi yang lengkap.
Pertemuan antara gubernur, peserta, dan Pemkot Makassar menjadi langkah awal untuk memastikan transparansi. Pemprov kini menunggu langkah resmi dari Pemkot Makassar apabila hendak mengajukan keberatan secara tertulis ke panitia pusat.