Pencarian

Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025, Appi Sebut Ada Pekerjaan Rumah yang Harus Dituntaskan

Selasa, 26 Mei 2026 • 17:52:01 WIB
Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025, Appi Sebut Ada Pekerjaan Rumah yang Harus Dituntaskan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2025 dari Kepala BPK Sulsel.

MAKASSAR — Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih Pemkot Makassar untuk LKPD 2025. Ini menjadi tahun kelima berturut-turut sejak 2021, menandai konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Munafri Arifuddin di kantor BPK setempat, Senin (25/5/2026).

Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi menyebut opini ini buah dari sinergi semua pihak. “Ini bukti kolaborasi atau sinergitas, bersama DPRD dan Forkopimda, seluruh masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.

WTP Bukan Tanda Semua Selesai

Di balik pencapaian itu, Appi mengingatkan masih ada pekerjaan rumah. Ia menyebut sejumlah rekomendasi dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan sistem.

“Saya menegaskan bahwa WTP ini bukan berarti semua pekerjaan selesai. Ini adalah bagian bagaimana kita menindaklanjuti rekomendasi dan temuan yang menjadi pekerjaan rumah ke depan,” katanya.

Mantan CEO PSM itu optimistis Pemkot mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi. “Temuan-temuan yang berulang juga semakin berkurang. Ini menunjukkan adanya perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang terus berjalan,” lanjut politisi Golkar itu.

Anggaran Harus Berdampak ke Warga

Appi menekankan bahwa pengelolaan keuangan tak hanya soal kepatuhan administratif. Ia mendorong agar setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Bukan hanya taat terhadap asas-asas pengelolaan keuangan, tetapi bagaimana penggunaan anggaran benar-benar berdampak dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap proses pemeriksaan dan serah terima LHP tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Momentum ini, kata dia, harus jadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan warga Makassar.

BPK Tegaskan Proses Pemeriksaan Ketat

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyatakan LHP LKPD 2025 disusun melalui pemeriksaan yang ketat dan mendalam sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan daerah tidak hanya bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan. Lebih dari itu, proses ini menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Bagikan
Sumber: suaracelebes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks