MAKASSAR — Penertiban menyasar empat kelurahan sekaligus: Mariso sebanyak 55 lapak, Panambungan 54 lapak, Kunjung Mae 46 lapak, dan Mario 23 lapak. Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menyebutkan bahwa sebagian besar pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri setelah menerima tiga surat teguran dan pemberitahuan batas waktu 2×24 jam.
“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Andi Syahrir di sela apel gabungan penertiban, Kamis (14/5).
Bangunan Beton Jadi Kendala, Alat Berat Dikerahkan
Pembongkaran mandiri tidak bisa dilakukan oleh semua PKL. Beberapa lapak menggunakan konstruksi permanen berupa dinding beton yang cukup kuat, sehingga pemerintah menurunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar untuk membantu proses tersebut.
“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelas Andi Syahrir.
Satu Lapak di Jalan Nuri Mengklaim Hak Lahan, Camat Akan Verifikasi
Dalam proses penertiban, petugas menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Pihak kecamatan memastikan akan menindaklanjuti klaim itu melalui proses verifikasi untuk memastikan status lahan.
“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” kata Andi Syahrir.
Pedagang Ikan Bakar Berjualan Sejak SMP, Kini Usia 53 Tahun
Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban ini adalah seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging. Pria berusia 53 tahun itu diketahui telah berjualan sejak masih duduk di bangku SMP, atau lebih dari 40 tahun lamanya.
Pemerintah memastikan pendekatan kemanusiaan menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban. “Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terang Andi Syahrir.
Apel Gabungan Libatkan Polsek, Koramil, dan Satpol PP
Sebelum kegiatan dimulai, digelar apel gabungan yang dipimpin Camat Mariso didampingi Sekretaris Camat Andi Muhammad Kamil Yamin serta Kasi Trantib Kecamatan Mariso Rusdi. Apel dihadiri Kasatpol PP Kota Makassar Hasanuddin, Kabid Linmas Provinsi Sulawesi Selatan Fahlevi, Danramil Mariso beserta personel, dan Polsek Mariso.
Para lurah dari wilayah terdampak turut hadir: Lurah Mariso Muhammad Jufri, Lurah Panambungan Andi Tenri Leleang, Lurah Kunjung Mae Syaifuddin, dan Lurah Mario Ronny Prabowo. Personel yang dilibatkan berasal dari BKO Satpol PP Kecamatan Mariso, Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, unsur pengamanan Polsek dan Koramil Mariso, serta dukungan Satlinmas, Ketua RT, dan Ketua RW di empat kelurahan.