Pencarian

Makassar Ketat Zonasi SPMB 2026, Larang Pindah Kartu Keluarga

Kamis, 07 Mei 2026 • 17:39:29 WIB
Makassar Ketat Zonasi SPMB 2026, Larang Pindah Kartu Keluarga
Pemerintah Kota Makassar memperketat zonasi SPMB 2026 dengan larangan pindah kartu keluarga.

MAKASSAR — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Makassar resmi bergulir dengan pengawasan ketat terhadap praktik manipulasi jalur domisili. Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pendidikan, telah merancang mekanisme pendaftaran bertahap untuk jenjang TK, SD, dan SMP sepanjang Mei hingga Juni 2026 dengan poin tegas: menutup celah kecurangan dan mendistribusikan peserta didik secara proporsional di seluruh satuan pendidikan.

Pindah Kartu Keluarga: Praktik yang Memicu Ketimpangan

Wali Kota Munafri Arifuddin mengidentifikasi pemindahan kartu keluarga sebagai modus utama yang mengganggu keadilan penerimaan siswa baru. "Misalnya dalam jalur zonasi, jangan lagi dipaksakan dengan memindahkan kartu keluarga hanya untuk masuk ke sekolah tertentu. Praktik seperti ini justru menimbulkan ketimpangan," ujar Munafri pada Kamis (7/5/2026).

Akibat dari pola tersebut, distribusi siswa menjadi tidak seimbang. Beberapa sekolah mengalami penumpukan pendaftar hingga melebihi daya tampung, sementara satuan pendidikan lain justru menghadapi kekurangan peserta didik. "Ada sekolah yang penuh, tapi ada juga yang minim pendaftar. Ini yang harus kita hindari," tambahnya. Munafri menekankan bahwa pemerataan distribusi siswa penting untuk memastikan kualitas pendidikan di setiap sekolah dapat ditingkatkan secara merata, bukan hanya terpusat di institusi-institusi tertentu.

Aplikasi Lontara+ dan Sistem Berlapis Untuk Transparansi

Upaya Pemkot Makassar menjaga integritas proses ditunjang oleh platform digital yang terintegrasi dalam aplikasi Lontara+. Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pemerintah juga menyediakan akses alternatif melalui laman resmi SPMB Makassar. Teknologi memungkinkan pemantauan real-time dan akuntabilitas yang sebelumnya tidak ada di tahun-tahun sebelumnya.

Untuk menghindari kendala teknis seperti server down — masalah yang kerap menjadi sumber keluhan pada SPMB 2025 — Pemkot membagi infrastruktur ke dalam tiga server terpisah untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Fitur pendukung lainnya mencakup live chat untuk pengaduan, notifikasi otomatis melalui WhatsApp dan email, pencocokan otomatis titik koordinat alamat calon siswa, input ukuran seragam untuk distribusi gratis, serta unggahan bukti dokumen saat proses daftar ulang.

"Semua sistem tahun lalu kita bedah. Apa yang kurang, kita perbaiki. Tahun ini kita pastikan tidak ada lagi alasan server down," tegas Munafri.

Jadwal Pendaftaran: Non-Domisili Duluan, Domisili-Afirmasi-Mutasi Serempak

Tahapan pendaftaran dirancang bertahap untuk memberi ruang bagi orang tua dan calon peserta didik mempersiapkan dokumen secara matang. Pendaftaran jalur non-domisili dimulai 2 Juni 2026. Empat hari kemudian, tepatnya 4 hingga 5 Juni 2026, dilaksanakan pendaftaran jalur domisili, afirmasi, dan mutasi utama secara serentak.

Menurut pemerintah, penjadwalan ini disusun untuk memastikan proses berjalan tertib sambil memberikan kesempatan bagi semua pihak — sekolah, orang tua, hingga Dinas Pendidikan — melakukan persiapan optimal. Pemkot juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif menjaga integritas pelaksanaan, sehingga setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang setara tanpa manipulasi sistem atau pertimbangan yang tidak objektif.

Bagikan
Sumber: bonepos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks