MAKASSAR — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko di Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memastikan proyek strategis tersebut segera memasuki tahap konstruksi fisik.
Penyerahan berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kamis (30/4). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pemenuhan regulasi tata ruang untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan berbasis energi bersih di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepastian izin ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara PLN dan pemerintah pusat. Dengan dokumen KKPR di tangan, seluruh pemanfaatan ruang untuk infrastruktur energi ini dinyatakan selaras dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.
Jaminan Kepastian Hukum Proyek Strategis Nasional
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, menyatakan bahwa KKPR adalah instrumen fundamental dalam pembangunan infrastruktur. Dokumen ini berfungsi sebagai pelapis hukum agar proyek strategis nasional tidak membentur aturan zonasi di kemudian hari.
"KKPR ini memastikan seluruh pemanfaatan ruang untuk infrastruktur energi terbarukan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum sejak awal. Kami mendukung penuh percepatan proyek PLN," ujar Prasetyo.
Dukungan kementerian ini diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi di sektor energi hijau. Prasetyo menekankan bahwa kepatuhan terhadap tata ruang adalah syarat mutlak bagi keberlanjutan proyek infrastruktur skala besar.
PLTA Pokko Jadi Pilar Energi Bersih Sulawesi Selatan
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera memulai pengerjaan di lapangan. PLTA Pokko diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung penyediaan energi hijau yang stabil bagi masyarakat dan sektor industri.
"Dengan terbitnya KKPR, PLN siap melangkah ke tahap konstruksi. PLTA Pokko akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus menjadi pilar penting penyediaan energi bersih di Sulawesi Selatan," kata Aditya.
Aditya menambahkan, kehadiran pembangkit ini memiliki peran strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Ketersediaan daya yang andal dan berkelanjutan menjadi daya tarik utama bagi para investor untuk masuk ke wilayah Sulawesi Selatan.
Percepatan Izin Proyek Kelistrikan Target 2026
Selain PLTA Pokko, PLN UIP Sulawesi dan Kementerian ATR/BPN mulai membahas percepatan penerbitan KKPR untuk sejumlah proyek kelistrikan lainnya di Sulawesi. Sinergi ini bertujuan agar berbagai proyek strategis yang dijadwalkan pada 2026 dapat berjalan tepat waktu.
Koordinasi lintas instansi ini dinilai krusial untuk memetakan potensi hambatan ruang sejak dini. Langkah proaktif tersebut diambil agar pembangunan infrastruktur kelistrikan selaras dengan rencana pengembangan wilayah yang disusun pemerintah pusat maupun daerah.
PLN UIP Sulawesi kini fokus pada persiapan teknis lanjutan pasca-penerimaan dokumen. Langkah ini mempertegas komitmen perusahaan dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan ramah lingkungan guna memperkuat landasan pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia Timur.