Pencarian

BI Sulsel Dorong QRIS di Pasar Tradisional Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Alat Bayar

Kamis, 20 Agustus 2026 • 22:06:01 WIB
BI Sulsel Dorong QRIS di Pasar Tradisional Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Alat Bayar
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bayu Martanto, menyampaikan arahan terkait digitalisasi pembayaran di pasar tradisional Makassar.

MAKASSAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan memastikan program digitalisasi pembayaran di pasar tradisional tidak berakhir seiring usainya Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026. Target berikutnya yang dikejar adalah mengubah kebiasaan pedagang dan pembeli dalam bertransaksi sehari-hari.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bayu Martanto, menegaskan bahwa QRIS tidak boleh dipandang sebagai alat transaksi semata. Menurutnya, kepatuhan dalam menggunakan sistem pembayaran ini harus terus dipupuk hingga menjadi budaya baru dalam aktivitas perdagangan, terutama di pasar rakyat.

Rekam Jejak Transaksi Jadi Modal Pengembangan Usaha

Bayu menjelaskan, salah satu keuntungan utama dari pembiasaan transaksi nontunai adalah terbentuknya rekam jejak keuangan yang tercatat rapi. Data transaksi yang konsisten selama satu hingga tiga tahun dapat menjadi indikator perkembangan usaha yang kredibel di mata perbankan.

“Sebagai gambaran, selama satu hingga tiga tahun terdapat rekapan transaksi yang cukup panjang. Itu tentu bisa menjadi salah satu gambaran perkembangan usaha,” kata Bayu di Makassar, Kamis.

Dengan adanya catatan tersebut, pelaku UMKM dinilai memiliki posisi tawar yang lebih kuat saat mengajukan akses pembiayaan. Perbankan dapat menjadikan data transaksi sebagai salah satu bahan analisis kelayakan kredit, sesuatu yang sulit didapat jika usaha berjalan secara tunai.

Insentif MDR 0 Persen untuk Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Untuk semakin menarik minat pedagang kecil, BI Sulsel turut menyosialisasikan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya transaksi QRIS sebesar nol persen. Kebijakan ini berlaku untuk transaksi tertentu hingga Rp100 ribu dan mulai efektif 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut memberikan kelonggaran biaya bagi pedagang yang selama ini mungkin keberatan dengan potongan transaksi. Dengan biaya yang lebih ringan, diharapkan adopsi QRIS di pasar tradisional semakin meluas, tidak hanya di kalangan pedagang besar.

Momentum Kompetisi Sombere Digital Market Race

Dorongan ini mengemuka di sela-sela pengumuman pemenang "Sombere Digital Market Race" yang digelar di Gedung BI Sulsel. Kompetisi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengukur sejauh mana pedagang pasar tradisional mampu beradaptasi dengan teknologi pembayaran digital.

Meski kompetisi telah usai, Bayu mengingatkan agar semangat digitalisasi tidak ikut padam. Para pedagang yang telah merasakan manfaatnya diminta untuk terus mempertahankan kebiasaan baru tersebut dalam aktivitas jual beli di pasar.

“Jangan berhenti pada lomba saja. Jadikan penggunaan QRIS sebagai kebiasaan,” ujarnya.

Follow wartamakassar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks