Pencarian

Zonasi SMA Negeri Diprotes Warga Barombong Gowa, Andi Tenri Indah Janji Bawa Data ke Kemendikbud

Minggu, 26 Juli 2026 • 00:00:01 WIB
Zonasi SMA Negeri Diprotes Warga Barombong Gowa, Andi Tenri Indah Janji Bawa Data ke Kemendikbud
Warga Barombong, Gowa, menyampaikan keluhan terkait sistem zonasi yang menghambat akses anak mereka ke SMA negeri dalam reses Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, di Desa Kanjilo.

GOWA — Sistem zonasi penerimaan siswa baru kembali menjadi keluhan utama warga di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Dalam reses yang digelar Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan Andi Tenri Indah di Desa Kanjilo, sejumlah warga mengaku anak mereka tidak bisa masuk SMA negeri karena terbentur jarak kuota zonasi.

Salah satu warga, Daeng Sinja, menceritakan anaknya sudah mendaftar ke SMAN 22 Gowa namun gagal lantaran alamat rumah tidak termasuk dalam zona sekolah tersebut. Sementara sekolah negeri alternatif lain berada cukup jauh dari permukiman mereka.

“Biaya Ojek Mahal Setiap Hari”

Daeng Sinja menyebut jarak tempuh ke sekolah alternatif membuat anaknya harus naik ojek dengan ongkos yang memberatkan ekonomi keluarga. “Ini yang bikin susah, Bu. Anak kami mau sekolah tapi terkendala zonasi. Kalau harus sekolah di tempat lain, jaraknya jauh dan biaya ojek setiap hari juga mahal,” keluhnya di depan Andi Tenri Indah.

Kondisi serupa diakui dialami banyak warga lain di Desa Kanjilo. Mereka meminta agar pemerintah provinsi mencari solusi, terutama bagi siswa yang tidak tertampung di SMAN 22 Gowa dan sekolah negeri sekitarnya.

DPRD Minta Data by Name by Address

Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Tenri Indah mengatakan Komisi E DPRD Sulsel telah meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera menyerahkan data lengkap siswa yang belum memperoleh kuota di SMA dan SMK negeri. Data by name by address itu akan menjadi dasar koordinasi antara DPRD, Pemprov, dan pemerintah pusat.

“Data itu akan kami bawa langsung ke Kementerian Pendidikan untuk meminta solusi konkret terkait nasib anak-anak di Sulawesi Selatan yang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah,” tegas Andi Tenri Indah dalam keterangan tertulis setelah reses.

Ia menambahkan, persoalan zonasi setiap tahun selalu menjadi kendala di daerah-daerah yang daya tampung sekolah negerinya terbatas. Menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan aturan zonasi tanpa ada penambahan ruang kelas atau sekolah baru di wilayah permukiman padat seperti Barombong.

Ancaman Putus Sekolah di Barombong

Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa sebagian anak di wilayah tersebut memilih tidak melanjutkan sekolah sama sekali karena jarak tempuh yang terlalu jauh. Hal ini berpotensi meningkatkan angka putus sekolah di Kabupaten Gowa.

Andi Tenri Indah menilai penerimaan peserta didik baru setiap tahun masih menjadi masalah struktural yang harus segera dibenahi. Komisi E DPRD Sulsel akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel, Dinas Pendidikan, dan Kemendikbud untuk memperluas akses pendidikan, khususnya di daerah yang kekurangan sekolah negeri.

“Aspirasi masyarakat ini akan kami teruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar segera dicarikan solusinya,” ujar Andi Tenri Indah. Ia berharap hasil reses tidak sekadar menjadi catatan, tapi segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang nyata.

Bagikan
Sumber: majesty.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks