MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan mematangkan persiapan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang akan digelar serentak pada 8-21 Juni 2026. Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui kamera tilang elektronik atau ETLE, 30 persen tilang manual, dan sisanya berupa teguran simpatik.
Pelat Nomor Bodong Jadi Target Utama ETLE
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel menyasar pengendara yang sengaja mencopot, menutup, atau memodifikasi pelat nomor kendaraan agar tidak terdeteksi kamera ETLE. Pelanggaran ini dinilai sangat riskan karena sering digunakan pelaku kejahatan jalanan.
Selain itu, pengendara yang melawan arus juga masuk daftar prioritas penindakan. Petugas akan mengerahkan tilang manual di titik-titik rawan pelanggaran yang sulit dijangkau kamera elektronik.
Latihan Pra Operasi Digelar untuk Samakan Pola Tindak
Sebelum operasi dimulai, Ditlantas Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra) di Aula Biru Ditlantas pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh Kasat Lantas Polres jajaran untuk menyamakan metode penegakan hukum dan prosedur pelaporan.
Latpra dibuka oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH. Materi yang diberikan meliputi teknik penindakan di lapangan, penggunaan alat bukti elektronik, hingga SOP penegakan hukum.
Propam Awasi Proses Penindakan di Lapangan
Bidang Propam Polda Sulsel akan mengawasi jalannya operasi untuk memastikan personel bertindak profesional dan tidak menyalahi prosedur. Pengawasan ini mencakup pemantauan proses tilang hingga pemeriksaan integritas anggota yang bertugas.
“Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa operasi sebagai momentum meningkatkan kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Amin Toha dalam keterangannya.
Daftar Pelanggaran yang Ditindak Selama Operasi
- Pelat nomor dicopot, tidak dipasang, ditutup, atau dimodifikasi
- Melawan arus lalu lintas
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan dan menerobos marka jalan
- Kendaraan over dimension over loading (ODOL)
Integrasi Sistem ETLE dan Pelaporan Digital
Ditlantas Polda Sulsel mengintegrasikan kamera ETLE dengan sistem pelaporan digital untuk mempercepat verifikasi data dan transparansi hasil penindakan. Langkah ini juga memudahkan koordinasi antara petugas di lapangan dengan pusat kendali operasi.
AKBP Amin Toha menegaskan operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membentuk budaya tertib di masyarakat. “Masyarakat diminta memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum berkendara serta mematuhi rambu demi keselamatan bersama,” pungkasnya.