Pencarian

Delapan Tupoksi KUA Berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2024 Jadi Bahasan Utama Forum PSM Penghulu Sulsel, Kode Etik Hingga Sarpras Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 • 18:01:10 WIB
Delapan Tupoksi KUA Berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2024 Jadi Bahasan Utama Forum PSM Penghulu Sulsel, Kode Etik Hingga Sarpras Disorot
Ketua PW APRI Sulsel menegaskan profesi penghulu sebagai bagian dari ajaran agama, bukan sekadar administrasi.

Ketua PW APRI Sulsel, H. Abd. Rahman, S.Ag., MA., menegaskan bahwa profesi penghulu bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari ajaran agama. Ia mengingatkan para penghulu agar tidak melemahkan kompetensi dengan menyerahkan tugas kepada pihak yang tidak berwenang. “Pencatatan nikah merupakan bagian dari ajaran agama dan jasa profesi penghulu merupakan bentuk kinerja, bukan hadiah,” tegasnya di hadapan peserta yang hadir secara daring dan luring.

Rahman merinci empat layanan utama yang menjadi tanggung jawab penghulu: layanan pernikahan, bimbingan perkawinan (Bimwin), bimbingan remaja usia sekolah (BRUS), dan bimbingan keluarga. Seluruh fungsi ini harus berjalan sinergis dengan struktur KUA yang terdiri dari kepala, petugas tata usaha, jabatan fungsional, dan pelaksana.

Kabid Urais: PSM Jadi Pengingat Eksistensi Penghulu

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel, Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., MA., menyebut forum PSM sebagai momentum penting untuk mengingatkan kembali eksistensi penghulu. Menurutnya, pembahasan tupoksi KUA selalu menjadi agenda utama karena seluruh kegiatan bimbingan masyarakat Islam bermuara di KUA. “Penghulu diminta mengawal seluruh tugas dan fungsi KUA sesuai amanat yang diberikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi di semua lini, khususnya bagi mereka yang menduduki jabatan fungsional. Para penghulu diimbau untuk terus memperdalam regulasi terkait KUA agar layanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Fasilitas KUA Ditargetkan Berubah Signifikan Akhir Tahun

Di sisi lain, sarana dan prasarana menjadi perhatian serius. Abdul Gaffar menjelaskan bahwa upaya peningkatan fasilitas KUA terus dikomunikasikan ke pusat. Ia optimistis akan ada perubahan signifikan pada akhir tahun ini. “Penunjang layanan di KUA akan terus diupayakan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar data sarana dan prasarana di aplikasi SIMKAH selalu diperbarui. Data tersebut menjadi acuan utama dalam pemberian bantuan fasilitas kepada KUA di seluruh Sulsel.

Delapan Tupoksi KUA Berdasarkan PMA Terbaru

Ketua Tim Bina Mutu KUA Bidang Sarana dan Prasarana, H. Ambo Tuo, S.Ag., MA., memaparkan bahwa tugas dan fungsi KUA kini berjumlah delapan poin sesuai PMA Nomor 24 Tahun 2024. Ia menegaskan, seluruh layanan keagamaan yang belum tercakup dalam delapan tupoksi tersebut tetap menjadi tanggung jawab KUA. “Tidak ada layanan yang ditinggalkan, semuanya harus tetap dijalankan,” pungkasnya.

Kegiatan yang dipandu oleh Sekretaris Wilayah PW APRI Sulsel, Ahmad Jazil, S.Ag., MH., ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan sinergi antar penghulu di kabupaten dan kota. Rasa setia kawan, tenggang rasa, dan saling menghargai menjadi modal utama dalam menjaga kualitas layanan keagamaan di Sulawesi Selatan.

Bagikan
Sumber: apripusat.or.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks