PALOPO — Kalangan akademisi di Kota Palopo mulai menyuarakan kekhawatiran terhadap arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dinilai terlalu fokus pada industrialisasi pendidikan. Orientasi kampus yang kini dipacu untuk menjadi penyedia tenaga kerja bagi vendor energi, pangan, dan kesehatan dianggap telah mengabaikan esensi dasar dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Abdul Zahir, dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), menilai wacana menjadikan kampus sebagai sekadar tempat antre masuk pabrik merupakan langkah yang mengabaikan otonomi keilmuan. Menurutnya, logika yang digunakan pemerintah saat ini mirip dengan operasional dapur restoran cepat saji, di mana program studi (prodi) yang tidak laku dipesan industri akan segera dihapus dari daftar kurikulum.
Ancaman Penutupan Prodi Sosial dan Humaniora demi Industri
Kebijakan untuk mengevaluasi atau menutup prodi yang dianggap tidak relevan dengan delapan industri strategis nasional memicu polemik di tingkat daerah. Bidang ilmu sosial dan humaniora sering kali menjadi korban pertama dalam narasi relevansi industri ini karena dianggap tidak menghasilkan nilai ekonomi secara instan.
Zahir menyebutkan bahwa memaksa mahasiswa dari disiplin ilmu murni, seperti sejarah atau sastra, untuk beralih mempelajari keterampilan teknis digital hanya agar prodinya tetap hidup adalah sebuah ironi. Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan generasi yang terampil secara teknis, namun buta terhadap etika, sejarah, dan nalar kritis dalam menghadapi persoalan bangsa di masa depan.
"Menutup prodi humaniora demi industri digital ibarat membuang kompas dari kapal hanya karena ingin memasang mesin yang lebih cepat; kita akan melaju kencang, tapi tidak tahu sedang menuju karang yang mana," ujar Abdul Zahir dalam tinjauan kritisnya baru-baru ini.
Pergeseran Paradigma Pendidikan Menjadi Pelatihan Teknis
Fenomena ini menandai adanya pergeseran filosofis dari pembentukan warga negara yang bijak menuju ke arah pelatihan teknis semata. Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat melahirkan pemikir, kini justru tampak seperti gudang logistik yang sibuk menyesuaikan spesifikasi lulusannya dengan pesanan vendor besar.
Kritik juga dialamatkan pada interpretasi pemerintah terhadap angka pengangguran sarjana yang tinggi. Menyalahkan program studi atas sulitnya lulusan mendapatkan pekerjaan dianggap sebagai cara yang kurang tepat. Padahal, tugas menciptakan lapangan kerja seharusnya berada di tangan pemerintah melalui kebijakan ekonomi makro, bukan sekadar membebankan kurikulum kepada dekan atau ketua program studi.
Pentingnya Menjaga Biodiversitas Intelektual Bangsa
DPR dan sejumlah praktisi pendidikan kini mulai mendesak adanya kajian risiko yang mendalam sebelum kebijakan penutupan prodi ini benar-benar diterapkan secara masif. Keragaman disiplin ilmu dianggap sebagai biodiversitas intelektual yang harus dijaga agar Indonesia tidak mengalami monokultur pemikiran.
Jika semua perguruan tinggi diseragamkan hanya untuk mendukung sektor pangan dan energi, Indonesia dikhawatirkan akan kehilangan ahli-ahli di bidang etika dan sosiologi. Padahal, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, peran ilmuwan sosial sangat krusial untuk memastikan kemajuan tersebut tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku.