SIDENRENG RAPPANG – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) ke-682 menjadi momentum krusial bagi peningkatan infrastruktur daerah. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meresmikan langsung selesainya rehabilitasi ruas Jalan Muhammadiyah di Kota Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Senin (16/2/2026).
Peresmian ini merupakan simbol keberhasilan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam mengoptimalkan serapan anggaran demi kepentingan publik.
Realisasi Anggaran dan Komitmen Infrastruktur
Penanganan ruas jalan ini menjadi bukti nyata efektivitas Bantuan Keuangan Provinsi. Gubernur mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sidrap yang dinilai mampu menuntaskan pengerjaan secara tepat waktu dan berkualitas.
| Detail Penanganan | Informasi Terkait |
|---|---|
| Lokasi Utama | Jalan Muhammadiyah, Kota Rappang, Sidrap |
| Sumber Dana | Bantuan Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan |
| Alokasi Anggaran 2025 | Rp17 Miliar (Tuntas) |
| Status Proyek | Rampung & Siap Beroperasi |
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas utama untuk mempercepat mobilitas ekonomi masyarakat.
“Terima kasih Bapak Bupati dan jajarannya, amanah bantuan keuangan provinsi dilaksanakan dengan baik. Tahun kemarin Rp17 miliar diselesaikan dengan tuntas. Tahun ini, dukungan kembali dilanjutkan guna mempercepat perbaikan ruas jalan lainnya secara bertahap,” ujar Andi Sudirman.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan bahwa kondisi jalan yang kini jauh lebih mulus diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Panca Rijang. Selain faktor keamanan, perbaikan akses ini diprediksi akan memperlancar distribusi barang dan jasa di Kota Rappang sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Sidrap.
Hadir mendampingi Gubernur dalam prosesi pengguntingan pita ini antara lain Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, mantan Bupati Sidrap Rusdi Masse Mapessesu, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, serta jajaran unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.