MAKASSAR — Aktivitas pengiriman ternak dari Sulawesi Selatan menuju Pulau Kalimantan meningkat tajam dalam dua bulan terakhir. Satuan Pelayanan Parepare mencatat sebanyak 3.734 ekor sapi potong telah dikirim ke Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan melalui 124 kali pengeluaran pada periode April-Mei 2026. Selain sapi, 286 ekor kambing juga diberangkatkan dalam empat kali pengiriman di periode yang sama.
Kepala Karantina Sulsel Sitti Chadidjah menegaskan bahwa mobilitas ternak yang tinggi harus diimbangi dengan pengawasan ketat. "Agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit hewan menular, seperti PMK dan LSD," ujarnya di Makassar, Kamis.
Setiap hewan kurban yang akan dikirim wajib menjalani serangkaian tindakan karantina. Prosedurnya dimulai dari verifikasi dokumen administrasi, pemeriksaan fisik kesehatan hewan, hingga pengambilan sampel darah untuk uji laboratorium.
Salah satu pengujian yang dilakukan adalah Rose Bengal Test (RBT), metode untuk mendeteksi penyakit brucellosis pada ternak. "Kami juga melakukan pengujian laboratorium untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyakit tertentu," kata Sitti Chadidjah.
Peningkatan pengawasan difokuskan di Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong. Kedua pelabuhan ini menjadi jalur distribusi utama pengiriman sapi menuju Kalimantan seiring meningkatnya kebutuhan hewan kurban saat Idul Adha.
Baratin Sulsel memperkuat sinergi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Polsek Pelabuhan Nusantara, dan TNI AL. Kolaborasi ini memastikan setiap pengiriman berjalan sesuai regulasi dan prinsip biosekuriti.
Berdasarkan data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust), total pengiriman ternak domestik keluar dari Sulsel pada Januari hingga Mei 2026 mencapai 5.004 ekor sapi dan 20.567 ekor kambing. Angka ini tercatat dari seluruh Satuan Pelayanan Karantina yang tersebar di Kota Makassar, Bajoe (Bone), Jeneponto, dan Kota Parepare.
Kepala Karantina Sulsel menekankan bahwa tindakan karantina ini bertujuan melindungi kesehatan hewan serta menjaga keamanan pangan asal hewan. "Memberikan rasa aman kepada konsumen," katanya.