SULAWESI SELATAN — Pemerintah Kota Kendari bersama Polresta menyita ratusan liter Pertalite dan Solar bersubsidi dalam razia di kawasan Pelabuhan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, pada Rabu (28/10/2026). Warga penerima BBM bersubsidi di sekitar pelabuhan perlu waspada karena praktik penimbunan dan pelangsiran membuat kuota di SPBU cepat habis. Laporan aktivitas mencurigakan bisa disampaikan ke aparat setempat untuk ditindaklanjuti.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman memimpin langsung operasi penertiban yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja serta anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari. Sasaran razia berada di sisi Puskesmas Kandai, tak jauh dari area pelabuhan rakyat yang selama ini ramai oleh transaksi bahan bakar.
Razia menyasar sebuah titik penyimpanan yang diduga kuat menampung Pertalite dan Solar tanpa izin. Petugas mengamankan seluruh temuan di lokasi untuk dijadikan barang bukti.
Barang Bukti Langsung Diserahkan ke Polresta Kendari
Pemkot Kendari tidak menahan barang bukti hasil temuan. Pertalite dan Solar yang diamankan langsung diserahkan kepada Polresta Kendari agar aparat kepolisian bisa menelusuri asal-usul bahan bakar sekaligus mendalami pihak yang diduga terlibat.
Sudirman menegaskan penentuan siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi bukan ranah pemerintah kota. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian karena kewenangan penyelidikan berada di tangan aparat penegak hukum.
"Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres, dan kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata Sudirman dalam keterangan yang dikutip dari pemberitaan Lutimterkini.
Latar Belakang Razia: Arahan Wali Kota Kendari
Gerakan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang meminta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diperketat. Pemerintah daerah ingin memastikan distribusi bahan bakar berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oknum tertentu.
Selain dugaan penimbunan, Pemkot Kendari menyoroti praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Aktivitas semacam ini dinilai berpotensi mengganggu penyaluran bahan bakar kepada warga yang berhak menerimanya.
Dampak bagi Warga Pengguna Pertalite dan Solar Subsidi
Penimbunan dan pelangsiran membuat kuota BBM bersubsidi di SPBU tersedot pihak yang tidak berhak. Warga yang sehari-hari bergantung pada Pertalite dan Solar untuk kendaraan pribadi maupun usaha kecil berisiko kesulitan mendapat pasokan.
Pengawasan akan terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepolisian untuk mengidentifikasi kegiatan yang menyimpang dari ketentuan. Namun, kepastian mengenai dugaan penimbunan serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
Cara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pemerintah kota mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi Pertalite maupun Solar bersubsidi.
- Catat lokasi, waktu, dan ciri aktivitas yang dicurigai, misalnya pembelian dalam jumlah besar berulang atau penyimpanan di luar SPBU resmi.
- Laporkan ke Satpol PP Kota Kendari atau Polresta Kendari melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.
- Simpan bukti pendukung seperti foto atau rekaman singkat tanpa membahayakan diri sendiri.
- Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti sesuai prosedur.
Status Penanganan dan Langkah Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang diumumkan. Penyidik Polresta Kendari masih mendalami asal-usul ratusan liter BBM bersubsidi tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai penimbunan.
Melalui penertiban dan koordinasi lintas instansi, Pemkot Kendari berharap penyaluran BBM bersubsidi berlangsung lebih tertib dan tepat sasaran. Masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa calo atau pelangsir karena berisiko melanggar hukum dan merugikan penerima yang berhak.