SULAWESI SELATAN — Kebijakan ini berdampak langsung pada cara wisatawan mengatur anggaran belanja selama liburan di Negeri Sakura. Pasalnya, mekanisme lama yang memungkinkan pembayaran tanpa pajak di toko hanya berlaku hingga 31 Oktober 2026. Mulai November, setiap transaksi di kasir sudah termasuk pajak, dan uangnya baru kembali setelah melewati pemeriksaan Bea Cukai.
Perubahan ini bukan berarti fasilitas bebas pajak dihapus. Wisatawan tetap berhak atas pengembalian pajak, hanya saja prosesnya tidak lagi selesai di kasir toko, melainkan berpindah ke tahap akhir perjalanan.
Alur Refund Terbaru: Bayar Dulu, Cair di Bandara
Setelah bertransaksi, wisatawan wajib menyimpan struk belanja dan menunjukkan paspor di toko bebas pajak. Data transaksi akan dicatat secara elektronik oleh sistem, lalu terhubung dengan terminal Bea Cukai di bandara.
Saat akan meninggalkan Jepang, pengunjung harus menyelesaikan prosedur refund sebelum check-in bagasi. Paspor dipindai di terminal khusus tax-free yang tersedia di area keberangkatan. Sistem otomatis memproses data transaksi dan menentukan apakah barang belanjaan perlu diperiksa fisik oleh petugas.
Jika sistem tidak meminta pemeriksaan tambahan, proses refund selesai setelah pemindaian. Namun, jika diminta, wisatawan harus menunjukkan barang yang dibeli. Karena itu, pastikan barang belanjaan tidak terkubur di dalam koper yang sudah masuk bagasi.
Kemasan Tak Lagi Disegel, tapi Barang Tak Boleh Dipakai
Kabar baiknya, aturan pengemasan produk konsumsi seperti makanan dan kosmetik menjadi lebih longgar. Sebelumnya, barang kategori ini wajib dikemas dalam plastik tersegel khusus. Mulai November 2026, pembedaan antara general goods (pakaian, elektronik) dan consumables (makanan, kosmetik) dihapuskan, sehingga kemasan tersegel tidak lagi diwajibkan.
Meski begitu, ada satu syarat yang tidak bisa ditawar: barang yang diajukan refund tidak boleh digunakan atau dikonsumsi selama di Jepang. Produk kosmetik yang sudah dibuka pemakaiannya, atau makanan yang sudah dibuka bungkusnya, otomatis gugur dari syarat pengembalian pajak. Barang harus tetap dalam kondisi utuh hingga dibawa keluar dari Jepang.
Batas Waktu Jadi 90 Hari, Lebih Lega Atur Jadwal
Sistem baru ini juga memperpanjang tenggat waktu membawa barang keluar Jepang. Jika sebelumnya wisatawan hanya punya 30 hari sejak tanggal pembelian, kini batasnya menjadi 90 hari. Kebijakan ini memberi ruang lebih besar bagi wisatawan yang merencanakan perjalanan panjang atau mengunjungi beberapa kota sekaligus.
Kendati demikian, pengembalian pajak tetap bergantung pada barang yang benar-benar meninggalkan Jepang. Bea Cukai berwenang memverifikasi kesesuaian antara struk, paspor, dan barang yang dibawa.
Tips agar Proses Refund di Bandara Jepang Lancar
Tiga hal perlu disiapkan sebelum tiba di bandara keberangkatan. Pertama, pastikan paspor selalu dibawa saat berbelanja karena menjadi syarat utama pencatatan transaksi. Kedua, kumpulkan seluruh struk pembelian di satu tempat yang mudah diakses.
Ketiga, luangkan waktu ekstra sebelum jadwal penerbangan untuk mengantre di terminal tax-free. Proses pemindaian dan kemungkinan pemeriksaan barang membutuhkan waktu, terutama di bandara besar seperti Narita atau Kansai. Dengan persiapan yang matang, pengalaman belanja di Jepang tetap menyenangkan tanpa hambatan administrasi.