Kasus sertifikat tanah palsu atau bermasalah masih jadi momok bagi calon pembeli properti. Untungnya, kini masyarakat bisa memverifikasi data sertifikat langsung dari HP sebelum memutuskan bertransaksi.
Dua Cara Resmi Cek Sertifikat Tanah
Kementerian ATR/BPN menyediakan dua kanal resmi: aplikasi Sentuh Tanahku (Android/iOS) dan layanan BHUMI ATR/BPN berbasis web.
Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Unduh aplikasinya, buat akun dengan mengisi NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email, lalu aktivasi lewat email dan login. Setelah itu, data sertifikat seperti NIB, jenis sertifikat, tanggal terbit, hingga identitas pemilik bisa dicek.
Lewat BHUMI ATR/BPN
Cukup buka situsnya, pilih menu cari, masukkan kabupaten/kota dan desa/kelurahan, lalu input NIB atau nomor hak untuk menampilkan data.
Data Tidak Ketemu, Apa Artinya?
Penting dipahami: data yang tidak ditemukan di sistem TIDAK otomatis berarti sertifikat itu palsu. Kemungkinan besar tanahnya belum terpetakan atau terintegrasi secara digital, dan pemiliknya perlu mengurus pembaruan data ke kantor pertanahan setempat.
Tips Aman Sebelum Transaksi
Meski sudah cek online, tetap lakukan verifikasi lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk memastikan objek tanah bebas dari sengketa, blokir, atau sita. Selesaikan semua proses verifikasi sebelum melakukan pembayaran atau tanda tangan kesepakatan apa pun.
Ciri-Ciri Sertifikat Bermasalah
Selain memverifikasi lewat aplikasi resmi, calon pembeli juga perlu memperhatikan kejanggalan fisik dokumen, seperti perbedaan nomor hak dengan yang tercatat di sistem, ketidaksesuaian luas tanah, atau tanda tangan pejabat yang meragukan. Kombinasi antara cek digital dan pemeriksaan fisik dokumen memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi pembeli. Semakin banyak calon pembeli yang melek digital dan rutin memverifikasi dokumen sebelum bertransaksi, semakin kecil pula ruang gerak bagi oknum yang mencoba memanfaatkan sertifikat bermasalah untuk penipuan.
Libatkan Notaris atau PPAT Sejak Awal
Daripada menunggu sampai proses transaksi hampir selesai, sebaiknya calon pembeli melibatkan notaris atau PPAT sejak tahap awal negosiasi. Profesional ini bisa membantu memverifikasi riwayat kepemilikan dan status hukum tanah secara lebih menyeluruh dibanding pengecekan mandiri lewat aplikasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Data apa saja yang muncul saat cek sertifikat lewat Sentuh Tanahku?
NIB, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, serta identitas pemilik.
Apakah wajib cek lewat PPAT kalau data online sudah cocok?
Sangat disarankan, karena cek online hanya mengonfirmasi status terdaftar, bukan status sengketa atau blokir hukum.
Berapa lama proses verifikasi lewat PPAT biasanya berlangsung?
Bervariasi tergantung kompleksitas kasus, namun umumnya membutuhkan beberapa hari kerja untuk pengecekan riwayat dan status hukum tanah.