Pencarian

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tegaskan Penguatan Regulasi Tembakau, Targetkan Kota Layak Anak Bebas Asap Rokok

Minggu, 07 Juni 2026 • 22:48:01 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tegaskan Penguatan Regulasi Tembakau, Targetkan Kota Layak Anak Bebas Asap Rokok
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penguatan regulasi tembakau untuk lindungi generasi muda.

MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat regulasi pengendalian tembakau. Langkah ini diambil untuk memastikan generasi muda di kota itu terlindungi dari bahaya nikotin dan paparan asap rokok.

Pernyataan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, Minggu (7/6/2026).

Peraturan Presiden Jadi Acuan Baru

Munafri menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki regulasi daerah. Salah satu acuannya adalah Peraturan Presiden yang telah melarang penjualan rokok secara ketengan.

"Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan," katanya.

Menurut Munafri, perubahan perilaku masyarakat terkait kebiasaan merokok membutuhkan proses yang panjang. Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret yang dilakukan secara konsisten.

Road Map Menuju Makassar Bebas Rokok

Wali Kota menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk mengubah kebiasaan merokok di tengah masyarakat. Pemerintah kota berencana menyusun peta jalan atau road map menuju Makassar bebas rokok.

"Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map, bebas rokok," ujarnya.

Edukasi Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Dalam kesempatan itu, Munafri mengajak masyarakat untuk memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri. Ia mengingatkan bahwa bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

"Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita," tutupnya.

Kolaborasi dengan Akademisi untuk Kawal Kebijakan

Peringatan HTTS Kota Makassar 2026 ini digelar oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar. Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman.

"Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman," ujarnya.

Pendampingan itu diwujudkan melalui kolaborasi bersama seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di Kota Makassar.

Bagikan
Sumber: rakyatku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks