Pencarian

Dendam Lama Berujung Maut: Penjual Ikan di Gowa Dibuntuti Lalu Diparangi Rekan Sendiri, Pelaku Dibekuk Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:38:28 WIB
Dendam Lama Berujung Maut: Penjual Ikan di Gowa Dibuntuti Lalu Diparangi Rekan Sendiri, Pelaku Dibekuk Polisi
Penjual ikan di Gowa tewas dibacok rekannya sendiri akibat dendam lama yang dipendam.

GOWA — Peristiwa pembunuhan sadis yang menghebohkan warga Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terjadi pada Senin (25/5). Seorang penjual ikan berinisial SL (60) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok di sejumlah bagian tubuh. Pelaku yang tak lain adalah rekannya sendiri, JL (57), langsung dibekuk tim Reskrim Polsek Bajeng di lokasi kejadian.

Kronologi Pembunuhan: Dibuntuti dari Pasar Sebelum Cekcok

Kapolsek Bajeng AKP Wahab mengungkapkan bahwa peristiwa berawal ketika korban dibuntuti oleh pelaku dari wilayah Bajeng. Keduanya diketahui sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan keliling di daerah tersebut. Pertemuan di lokasi kejadian perkara (TKP) langsung memicu cekcok mulut.

"Pelaku memaranginya sampai meninggal dunia di tempat," kata AKP Wahab di Gowa, Senin (25/5).

Dalam kondisi emosi yang memuncak, JL langsung mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan menganiaya korban secara membabi buta. Akibatnya, korban menderita luka parah di bagian leher belakang, tangan kanan, hingga kepala. SL tewas seketika di lokasi sebelum sempat mendapatkan pertolongan.

Motif Dendam Pribadi yang Sudah Lama Dipendam

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pembunuhan ini adalah dendam pribadi yang sudah lama dipendam oleh pelaku terhadap korban. Meski sama-sama berjualan ikan, hubungan keduanya ternyata menyimpan persoalan lama yang akhirnya meledak pada hari nahas tersebut.

"Informasinya begitu, memang sebelumnya ada dendam antara pelaku dan korban. Itu persoalan sudah lama," tutur Kapolsek.

Barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan untuk membacok korban berhasil diamankan petugas dari tangan JL. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bajeng untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Keluarga Histeris, Jenazah Dievakuasi ke Rumah Sakit

Peristiwa ini sontak menggemparkan warga sekitar. Keluarga korban yang mendengar kabar duka langsung bergegas menuju TKP dan tak kuasa menahan histeris saat melihat kondisi jenazah yang penuh luka bacok. Tim Inafis Polres Gowa bersama unit identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Jasad korban selanjutnya dievakuasi oleh tim Dokkes ke Rumah Sakit Bayangkara di Makassar untuk menjalani proses otopsi guna kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami apakah ada faktor lain yang memicu aksi sadis tersebut selain dendam yang sudah dipendam bertahun-tahun.

Kasus ini menjadi pengingat betapa konflik kecil antar pedagang bisa berujung pada tragedi jika tidak dikelola dengan baik. Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika memiliki perselisihan agar tidak diselesaikan secara sepihak. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Bagikan
Sumber: sulsel.suara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks