MAKASSAR — Kondisi lalu lintas di sejumlah titik krusial Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan serius otoritas pusat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk melakukan penertiban menyeluruh terhadap kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Kritik ini muncul setelah Sahroni melakukan pemantauan langsung terhadap situasi di lapangan. Ia menemukan banyak truk kontainer yang berhenti bukan pada tempatnya, sehingga memicu penyempitan ruas jalan dan kemacetan panjang yang merugikan masyarakat luas.
"Tadi saya melihat sendiri, banyak sekali mobil kontainer parkir bukan pada tempatnya. Ini menyebabkan jalanan jadi kusut dan tentunya berbahaya bagi pengguna jalan,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).
Dampak Parkir Kontainer Liar Terhadap Arus Lalu Lintas
Masalah parkir liar truk kontainer di Makassar bukan sekadar persoalan estetika kota, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik. Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut menilai situasi ini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan dan memerlukan atensi khusus dari aparat penegak hukum.
Sahroni menekankan bahwa ketertiban di jalan raya mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Pembiaran terhadap truk-truk besar yang memakan badan jalan dianggap dapat mengikis wibawa aturan lalu lintas jika tidak segera ditindak dengan sanksi yang memberikan efek jera.
“Ini harus jadi perhatian oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar, khususnya Polisi lalu lintas terkait carut-marutnya lalu lintas di sini," ungkap Sahroni.
Desakan Penindakan Tegas Pelanggaran Lawan Arah
Selain persoalan parkir liar, Sahroni menyoroti maraknya praktik berkendara melawan arah, terutama di kawasan sekitar jalan tol. Pelanggaran ini dinilai sangat fatal dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan maut jika terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari personel di lapangan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel diminta untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan hukum di tempat. Sahroni mengingatkan agar petugas tidak menunggu jatuhnya korban jiwa sebelum melakukan langkah-langkah preventif dan represif di titik-titik rawan tersebut.
"Saya minta pada Ditlantas Polda Sulsel agar jangan dilakukan pembiaran. Harus dibenahi, turunkan personil di jalan yang rawan kemacetan dan tindak tegas bagi pengendara yg melawan arah (samping tol). Jangan tunggu sampai ada korban,” tegas Sahroni.
Pentingnya Kehadiran Personel di Titik Rawan Macet
Optimalisasi penempatan personel di lapangan menjadi kunci utama dalam mengurai benang kusut lalu lintas di Makassar. Sahroni mendesak adanya pengerahan petugas secara rutin di jam-jam sibuk guna memastikan tidak ada lagi kendaraan yang berani melanggar aturan secara terang-terangan.
Menurutnya, kehadiran fisik polisi di jalan raya akan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus mencegah niat pengendara untuk melakukan pelanggaran. Hal ini menjadi bagian dari upaya pembenahan transportasi publik dan logistik di wilayah Sulawesi Selatan secara umum.
Hingga saat ini, masyarakat menanti langkah konkret dari jajaran Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dalam merespons instruksi tersebut. Penertiban ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas yang aman, lancar, dan tertib bagi seluruh warga.