BONE — Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan menyebut penyelidikan berawal dari laporan korban yang kehilangan motor terparkir di halaman rumahnya. Petugas bergerak menelusuri lokasi hingga menemukan bahwa terduga pelaku berasal dari lingkaran keluarga korban.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang. Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri,” kata Henri.
Dari pemeriksaan awal, YM mengaku mengambil sepeda motor ibunya tanpa izin lalu menggadaikannya kepada seorang pria berinisial MF (39). Uang hasil gadai tidak dipakai untuk keperluan pribadi pelaku.
“Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” ungkap Henri.
Polisi lalu menelusuri keberadaan kendaraan dan mengamankan Honda Scoopy kuning dari tangan MF. Selain motor, petugas menyita satu unit telepon genggam berwarna biru dan sebuah tas berisi perlengkapan rias.
“Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias,” jelasnya.
YM kini ditahan di Polsek Tanete Riattang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran MF dalam transaksi gadai motor tersebut, termasuk apakah pria itu mengetahui asal kendaraan.
Kasus ini menambah daftar pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanete Riattang yang melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat korban. Polisi mengimbau warga lebih hati-hati memarkir kendaraan, termasuk di halaman rumah sendiri.