SULAWESI SELATAN — Pernyataan itu disampaikan Dudung di tengah polemik nasib 21.801 unit motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN). Ribuan motor yang awalnya disiapkan untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu kini terancam tak tersalurkan karena proyeknya terindikasi korupsi.
"Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan, kalau menyicil satu motor kan cukup, enggak perlu-perlu amat lah kalau menurut saya," kata Dudung di Jakarta, Rabu (10/6).
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa negara wajib menyediakan kendaraan operasional bagi petugas SPPG. Dudung menekankan bahwa penghasilan yang diterima para petugas sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan transportasi secara mandiri.
Motor listrik yang dipesan dari China itu sebagian sudah tiba di Indonesia. Sejumlah unit bahkan terlihat mangkrak di area Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dudung menjelaskan, motor-motor tersebut masih dalam proses perakitan dan pengadaannya tetap dilanjutkan karena sudah dibayar oleh pejabat lama.
"April masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama," ungkapnya.
Berdasarkan data Kejaksaan Agung, nilai total pengadaan ribuan motor listrik itu mencapai lebih dari Rp1 triliun. Uang tersebut telah dibayarkan ke PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) selaku vendor.
Dalam katalog Inaproc, PT YAT menyediakan dua tipe motor listrik merek Emmo untuk pesanan BGN. Pertama, Emmo JVX GT yang dibanderol Rp49,95 juta dengan status pre-order 75 hari. Kedua, Emmo JVH Max seharga Rp48,84 juta dengan masa pemesanan yang sama, yakni 75 hari.
Dudung mengatakan pihaknya akan membahas nasib motor listrik ini bersama kepala BGN yang baru dan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. "Ya nanti keputusan terserah Kepala BGN kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat," pungkasnya.
Belum ada kepastian apakah ribuan unit motor listrik itu akan dialihfungsikan ke instansi lain atau tetap disalurkan ke SPPG dengan skema berbeda.