Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek menyita 30 unit sepeda motor dalam razia keamanan yang menyasar kelompok geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Puluhan kendaraan itu diamankan karena berbagai pelanggaran, mulai dari knalpot brong hingga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Hasil operasi ini diamankan 30 unit kendaraan sepeda motor. Pelanggarannya beragam, ada knalpot brong, tidak punya plat kendaraan, tidak membawa surat-surat atau STNK dan pelanggaran lainnya," kata Malik di Makassar, Minggu.
Para pengendara yang terjaring razia didominasi remaja di bawah umur. Mereka sengaja memodifikasi kendaraannya dengan melepas plat nomor dan mengganti knalpot standar dengan knalpot brong agar tidak mudah dikenali saat beraksi.
"Tindakan tegas diberikan dengan langsung menilang kendaraan mereka selanjutnya disita sebagai bentuk efek jera," ujar Malik. Seluruh motor yang diamankan akan ditahan selama beberapa bulan.
Operasi ini merupakan respons atas maraknya aksi geng motor yang meresahkan warga Makassar. Kelompok ini kerap menyerang orang tak bersalah dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat konvoi pada malam hingga dini hari.
Sebelum razia, polisi juga menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sekitar 200 orang di depan Kampus Universitas Bosowa, Jalan Urip Sumoharjo. Dari lokasi tersebut, tujuh orang diamankan — lima di antaranya masih berstatus pelajar dan dua lainnya sudah bekerja.
Tim gabungan Polsek Panakkukang bersama Tim Trisula Polrestabes Makassar menemukan sejumlah senjata berbahaya saat membubarkan massa di Jalan Inspeksi Kanal. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bom molotov, empat anak panah, tiga ketapel pelontar, sebilah badik, satu samurai, tiga parang, dan 22 unit sepeda motor.
"Saat dibubarkan petugas, mereka berhamburan masuk ke lorong. Ada yang meninggalkan motornya dan ada juga menjatuhkan senjata tajam yang dibawanya," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Polisi mengungkapkan, para remaja tersebut datang ke lokasi tawuran setelah mendapat ajakan melalui telepon dan pesan singkat di media sosial untuk melakukan 'cod fight' atau perjanjian berkelahi dengan kelompok geng motor lain. Seluruh terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Makassar.