UMP Sulsel 2026 Naik 7,21 Persen, Sekda Soroti Kesejahteraan Buruh

Penulis: Mustofa Kamal  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45:57 WIB
Pemprov Sulsel resmi menaikkan UMP 2026 sebesar 7,21 persen menjadi Rp3,9 juta.

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Kebijakan ini menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kesejahteraan buruh dengan stabilitas ekonomi di wilayah Gerbang Indonesia Timur.

UMP Sulsel 2026 Naik Menjadi Rp3,9 Juta

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, memastikan besaran UMP Sulawesi Selatan tahun 2026 menyentuh angka Rp3.921.088,79. Nilai tersebut melonjak 7,21 persen atau bertambah Rp263.561,42 dibandingkan upah minimum tahun sebelumnya.

Kenaikan ini berfungsi sebagai mesin penggerak daya beli masyarakat agar tetap stabil. Pemprov Sulsel memproyeksikan kebijakan upah tersebut mampu memperkokoh ketahanan ekonomi daerah dalam menghadapi tantangan global yang dinamis.

"Kita memerlukan penguatan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian," ujar Jufri Rahman saat menghadiri Rakernas Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah (FSP BPD) Seluruh Indonesia di Makassar, Minggu.

Ekonomi Sulsel Melaju, 170 Ribu Lapangan Kerja Tercipta

Sektor ketenagakerjaan Sulawesi Selatan mencatatkan performa impresif pada awal 2026. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) akhir 2025, jumlah penduduk bekerja di Sulsel mencapai 4,7 juta orang dari total 4,9 juta angkatan kerja.

Jufri mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada kuartal pertama 2026 berhasil melampaui rata-rata nasional. Capaian ini berdampak langsung pada penurunan tingkat pengangguran terbuka di berbagai kabupaten dan kota.

“Syukur Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan berada di atas angka nasional dan berimplikasi langsung terhadap menurunnya tingkat pengangguran terbuka,” ungkapnya di hadapan para peserta Rakernas.

Hingga Februari 2026, tercatat penambahan sekitar 170 ribu lapangan kerja baru di Sulawesi Selatan. Selain itu, sebanyak 128.684 perusahaan kini telah terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) Kementerian Ketenagakerjaan.

FSP BPD Jadi Jembatan Bisnis dan Hak Pekerja

Dalam forum tersebut, Sekda Jufri Rahman menekankan peran vital Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah (FSP BPD). Organisasi ini memegang tanggung jawab besar sebagai jembatan antara akselerasi bisnis perbankan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Jufri mengingatkan agar transformasi digital maupun manajerial di sektor perbankan daerah tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Kesejahteraan karyawan harus menjadi bagian utuh dari strategi pertumbuhan bank pembangunan daerah.

"Agar setiap langkah transformasi perbankan tetap berorientasi pada kesejahteraan manusia di dalamnya,” tegas Jufri.

Menutup keterangannya, Jufri mengakui tantangan besar dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial di tengah cepatnya perkembangan industri. Namun, sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha diyakini akan menjaga tren positif ekonomi Sulsel sepanjang 2026.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top