MAKASSAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan transformasi layanan pertanahan. Upaya ini diformalkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada Rabu (29/04/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan merupakan mandat langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Program prioritas ini dirancang untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
“Transformasi ini bukan hanya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, tapi juga untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng di hadapan para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Dalam implementasi kebijakan ini, Sulawesi Selatan dipilih sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah ini diharapkan dapat melahirkan pola baku yang nantinya akan diterapkan di seluruh Indonesia. Penglibatan KPK menjadi kunci untuk memastikan seluruh proses transformasi berjalan secara akuntabel.
Kerja sama dengan lembaga antirasuah ini sebenarnya telah diinisiasi sejak 22 Oktober 2025 lalu. Kehadiran KPK berfungsi sebagai pengawal agar masalah transformasi layanan pertanahan dan tata ruang terhindar dari praktik maladministrasi serta korupsi. Fokus utamanya adalah menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
“Kita mencari pola untuk Indonesia dari Sulawesi Selatan. Jadi saya berharap kegiatan ini semuanya bisa kita lakukan dengan baik dan mendapatkan hasil sesuai dengan niat kita,” kata Andi Tenri Abeng. Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan digitalisasi layanan menjadi fondasi utama dalam kerja sama lintas lembaga ini.
Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan sembilan program optimalisasi yang akan diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah daerah. Program-program ini mencakup aspek teknis pertanahan hingga penataan ruang yang berdampak langsung pada iklim investasi di Sulawesi Selatan. Salah satu poin krusial adalah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk sinkronisasi data aset.
Selain itu, program ini mencakup integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Kementerian juga akan melaksanakan sensus pertanahan berbasis geospasial untuk memastikan akurasi data di lapangan.
Fokus lainnya meliputi integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Kesembilan program tersebut ditargetkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, Rakor ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, KPK, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan. Selain itu, diteken pula Nota Kesepahaman antara Pemprov Sulsel dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan terkait peningkatan layanan pertanahan.
Andi Tenri Abeng mengingatkan bahwa keberhasilan agenda besar ini sangat bergantung pada konsistensi para pemangku kepentingan di lapangan. Ia menekankan agar kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni belaka, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata yang dirasakan masyarakat.
“Program ini akan berhasil kalau kita tegas dalam komitmen dan kolaborasi, bukan hanya sekadar komitmen dan janji semata. Kami harapkan pelaksanaan di lapangannya itu juga harus bisa kita tuntaskan,” tegasnya. Dengan dukungan penuh dari KPK dan kepala daerah, Sulawesi Selatan diharapkan mampu menjadi kiblat baru transformasi agraria di Indonesia.