SULAWESI SELATAN — Pemerintah memperluas mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) agar tidak lagi hanya menangani kelapa sawit, tetapi juga kakao dan kelapa. Perluasan ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 dan diarahkan untuk memperkuat sektor perkebunan nasional dari hulu hingga hilir. Dukungan bagi petani kakao dan kelapa mencakup peremajaan kebun hingga pendampingan teknis.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyatakan perluasan mandat BPDP merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi agribisnis nasional. Dengan begitu, manfaat pengelolaan sumber daya perkebunan bisa dirasakan langsung oleh petani, bukan hanya dinikmati industri besar.
Dradjad menyampaikan hal itu dalam forum International Conference and Expo on Palm Oil and Others (ICExPO) 2026 di Jakarta. Menurut dia, arah kebijakan ini jelas: ketahanan ekonomi harus bermuara pada kesejahteraan pekebun.
"Pesan utama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa ketahanan ekonomi nasional harus berujung pada kesejahteraan petani," kata Dradjad, dikutip Ahad (8/11/2026).
Apa Saja Dukungan untuk Kakao dan Kelapa
Lewat mandat baru, BPDP dapat menyalurkan dukungan bagi pengembangan kakao dan kelapa. Cakupannya mulai dari peremajaan kebun atau replanting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penyediaan sarana dan prasarana di sektor hulu.
Dukungan juga mencakup penguatan kelembagaan petani serta pendampingan teknis. Tujuannya meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas hasil perkebunan di tingkat pekebun rakyat.
Pemerintah berharap pengembangan ketiga komoditas unggulan—sawit, kakao, dan kelapa—berjalan terintegrasi. Penguatan produksi di tingkat petani perlu diikuti pengembangan industri pengolahan agar ketiganya menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi.
Produktivitas Sawit Turun, Ini Pemicunya
Wakil Menteri Pertanian Alim Setiawan Slamet mengingatkan, produktivitas sejumlah komoditas perkebunan masih tertekan. Penyebabnya antara lain penggunaan sarana produksi yang belum optimal, usia tanaman yang semakin tua, dan penggunaan benih tidak bersertifikat.
Pada kelapa sawit, produktivitas nasional yang hampir mencapai 4 ton per hektare pada 2019 turun menjadi 3,6 ton per hektare pada 2025. Perkebunan rakyat bahkan baru menghasilkan sekitar 2–3 ton CPO per hektare, jauh dari potensi 4–6 ton per hektare.
Alim mendorong pengembangan varietas unggul, teknologi budidaya presisi, mekanisasi, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial. Inovasi juga diperlukan untuk memperluas pengolahan produk turunan agar komoditas unggulan Indonesia lebih berdaya saing.
"Teknologi dan inovasi harus mengubah keunggulan itu semuanya untuk bisa menjadi keunggulan yang kompetitif," kata Alim saat membuka ICExPO 2026 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Hilirisasi Jadi Kunci Nilai Tambah
Pengembangan industri hilir menjadi salah satu sasaran penguatan sektor perkebunan. Untuk kelapa, pemerintah mendorong diversifikasi produk menjadi minyak kelapa, virgin coconut oil (VCO), santan, air kelapa, coco fiber, coco peat, arang aktif, hingga pakan.
Adapun industri kakao diarahkan lewat modernisasi infrastruktur pascapanen, digitalisasi rantai pasok, dan peningkatan ekspor produk olahan. Langkah ini menyasar pasar ekspor yang selama ini lebih banyak menyerap bahan mentah.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Purnomo Yusgiantoro menilai sawit, kakao, dan kelapa berperan strategis menopang ketahanan pangan, kemandirian energi, serta pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Ia mendorong tiga prinsip pembangunan perkebunan: Growth, Equity, and Human Resource Development.
Peningkatan produktivitas dan daya saing, menurut Purnomo, harus berjalan beriringan dengan pemerataan manfaat ekonomi bagi pekebun rakyat serta pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Perluasan mandat BPDP menandai perubahan arah kebijakan perkebunan nasional: sawit tetap jadi prioritas, tetapi kakao dan kelapa kini mendapat panggung dukungan yang setara. Penguatan hulu, kapasitas petani, dan percepatan hilirisasi diharapkan memperbesar kontribusi industri perkebunan terhadap perekonomian sekaligus menaikkan pendapatan pekebun.